Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
13 Kantor Imigrasi Siap Terbitkan E-Paspor, Berikut Daftarnya
1 Desember 2024 12:21 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan memberlakukan penerbitan paspor elektronik 100 persen secara bertahap. Upaya tersebut dilakukan dengan cara menambah layanan cetak paspor elektronik di 13 kantor Imigrasi.
ADVERTISEMENT
“Per 1 Desember 2024, seluruh warga negara Indonesia yang mengajukan permohonan paspor di 13 kantor imigrasi yang ditunjuk akan secara otomatis mendapatkan paspor elektronik,” kata Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar M. Godam dalam keterangannya, Minggu (1/12).
“Ke depannya kita rencanakan akan diimplementasikan ke seluruh kantor imigrasi di Indonesia,” tambahnya.
Berikut 13 kantor Imigrasi yang ditunjuk sebagai percontohan penerbitan paspor elektronik:
Godam mengatakan, penerbitan paspor elektronik 100 persen adalah sebagai langkah memperkuat paspor Republik Indonesia serta memperkuat dari sisi keamanan yang menjadi standar internasional.
ADVERTISEMENT
“Penggunaan kombinasi fitur pengaman, bahan baku, dan teknik terbaru lainnya sesuai standar internasional menjadi perhatian utama untuk memastikan bahwa paspor dapat terlindungi selama digunakan untuk melakukan perlintasan antar negara” tutup Godam.
Paspor elektronik atau e-paspor adalah dokumen perjalanan yang dilengkapi dengan chip elektronik yang berisi data biometrik pemegang paspor, seperti foto wajah dan sidik jari. Data-data ini dienkripsi dengan teknologi keamanan tinggi sehingga sangat sulit dipalsukan.
Selain itu, e-paspor juga dilengkapi dengan fitur keamanan lainnya seperti tinta khusus dan hologram yang sulit ditiru.
Keunggulan Paspor Elektronik di antaranya adalah keamanan yang lebih tinggi yang meminimalisasi risiko penyalahgunaan; proses imigrasi yang lebih cepat terutama di sejumlah negara di dunia yang telah mengadopsi sistem pemeriksaan paspor otomatis yang menggunakan pembaca chip (auto gate).
ADVERTISEMENT
Selain itu, e-paspor telah menjadi standar internasional dalam dokumen perjalanan. Hampir semua negara di dunia telah menggunakan e-paspor sebagai dokumen perjalanan negara yang sah.