13 Korban Kekerasan Seksual Dosen UPN Yogya Lapor ke Kampus, Ada Mahasiswi S2
ยทwaktu baca 3 menit

Sebanyak 13 mahasiswi korban dugaan kekerasan seksual oleh 6 dosen Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Yogyakarta (UPNVY) dan 1 dosen tamu dari universitas lain, telah melapor ke pihak kampus.
Para korban ini telah dimintai keterangan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) UPNVY.
"Sampai saat ini, meskipun kami masih membuka aduan, sementara ini kami sudah mem-BAP 13 korban atau pelapor, kemudian 12 saksi," kata Ketua Satgas PPKPT UPNVY, Iva Rachmawati, di kantornya, Jumat (22/5).
Korban ini tak hanya mahasiswi S1 tapi juga S2.
"Untuk yang baru ini, yang datang ke kami adalah S1, satu orang S2," ujarnya.
Sementara itu 5 dosen UPN Yogya terduga pelaku kekerasan seksual juga telah dimintai keterangan. Kemudian, 1 dosen UPN Yogya lainnya sudah dimintai keterangan pada 2023 silam, karena merupakan kasus lama dan sudah dijatuhi sanksi larangan mengajar.
Sementara satu dosen tamu, penanganannya berbeda karena turut berkoordinasi dengan universitas lain tempat dosen itu mengajar.
Dosen dari Berbagai Fakultas
Keenam dosen ini berasal dari berbagai fakultas. Sebanyak 3 dosen dari Fakultas Pertanian, 1 dosen berasal dari Fakultas Teknologi Mineral dan Energi yang sudah disanksi pada 2023 lalu, serta 2 dosen lain dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik.
"Yang 1 (dosen lagi) dari universitas lain," katanya.
Ada Kasus di Tahun 2022
Iva mengatakan dari keterangan sementara, kekerasan seksual dilakukan tak hanya terjadi pada 2026, tapi di tahun-tahun sebelumnya. Informasi yang dihimpun BEM dan mahasiswa ada kasus yang terjadi 2018 silam.
"Ini kan running-nya luar biasa dan kami di satgas itu ada terbatas orangnya, jadi kami bagi-bagi tugas. Kebetulan yang saya BAP kan otomatis saya baca, itu di saya tidak ada (yang di tahun 2018), tapi mungkin nanti saya cermati lagi apakah di laporan BAP yang lain itu ada," kata Iva.
"Tapi yang di saya itu ada di tahun 2022, gitu. Mohon maaf sekali lagi nanti, saya khawatir menceritakan data yang keliru nggih. Jujur kami running itu enggak berhenti," ucapnya.
Beri Pendampingan Kepada Korban
UPNVY tak hanya berkomitmen menuntaskan kasus ini secara transparan tetapi juga memberikan pendampingan psikologis kepada korban.
"Kami juga menanyakan kepada mahasiswa, ini kewajiban kami, kami harus menyediakan konseling psikologi bagi mahasiswa yang memang membutuhkan, dan memang kami menyediakan itu," tutur Iva.
Kebut Penyelesaian Kasus
Iva menegaskan pihaknya tengah berusaha secepat mungkin menuntaskan kasus ini. Harapannya hari ini sudah muncul rekomendasi sanksi.
"Hari ini juga kami akan melakukan rapat untuk menentukan sebenarnya seperti apa fakta-fakta yang kami sudah kumpulkan dalam BAP ke-13 korban, 12 saksi, dan terlapor tersebut, untuk menentukan rekomendasi sanksi seperti apa yang kami bisa haturkan kepada pimpinan perguruan tinggi," ungkapnya.
