Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
13 Momen Tangisan Putri Candrawathi dalam Sidang Pemeriksaan Terdakwa
12 Januari 2023 6:12 WIB
·
waktu baca 8 menitADVERTISEMENT
Suasana sidang pemeriksaan terdakwa Putri Candrawathi diwarnai oleh isak tangis. Putri berkali-kali tidak mampu menahan air matanya saat menceritakan kejadian pelecehan seksual yang diduga dialaminya di Magelang, 7 Juni 2022 lalu.
ADVERTISEMENT
Sebelum sidang dimulai, Putri sempat mengeluh mengalami masalah pencernaan. Namun ia mengaku siap untuk memberikan kesaksian sebagai seorang terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Dalam catatan kumparan, setidaknya ada 13 momen saat Putri menangis ketika memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan pemeriksaan terdakwa, Rabu (11/1).
Berikut momen tersebut:
Tak lama setelah persidangan dibuka, Hakim langsung bertanya mengenai peristiwa pelecehan seksual yang diakui Putri dialaminya saat berada di Magelang.
Dalam paparannya, kala itu Putri tengah tertidur dalam kamarnya yang hanya tertutup pintu kaca di lantai dua rumah Magelang. Sementara pintu kayu di dalamnya, dalam kondisi terbuka.
Awalnya Putri menceritakan kejadian itu dengan emosi stabil. Namun tangisnya pecah saat menggambarkan situasi di mana Yosua masuk ke kamarnya dan melakukan pelecehan seksual.
ADVERTISEMENT
"Waktu itu saya tertidur, terus terdengar bunyi kaya pintu dibuka keras, kaya gruk gitu, terus saya membuka mata saya...” kata Putri yang kemudian terdiam dan mulai menangis.
"Enggak perlu diceritakan semua, saya cuma mau tahu keterangan waktunya, kan saudara sudah berikan keterangan kemarin kan," ucap hakim menenangkan.
“Yosua sudah ada di kamar, di dekat kaki saya," kata Putri sambil terisak.
Tak lama setelah insiden yang disebut-sebut pelecehan dan kekerasan seksual itu, Putri sempat meminta Ricky Rizal menghadapkan Yosua. Di dalam kamar, Putri kemudian menyampaikan sesuatu kepada Yosua.
"Waktu itu saya sampaikan ke dek Yosua, bahwa saya mengampuni perbuatan mu yang keji," ujar Putri yang kemudian menangis.
ADVERTISEMENT
"Saya minta dia untuk resign," sambungnya.
“Yang saudara maksudkan resign, resign sebagai ajudan suami saudara atau resign dari kepolisian?” tanya Hakim kembali.
“Resign sebagai driver atau anggota suami saya,” jelas Putri.
Tangis Putri kembali pecah saat ia mengaku malu untuk melakukan visum setelah mengalami pelecehan seksual oleh Yosua di Magelang. Keputusannya ini membuat dugaan kasus pelecehan seksual yang dialaminya tidak memiliki bukti lain selain keterangannya sebagai korban.
“Persidangan sebelumnya kami juga nyatakan, di keluarga Saudara ini prokes sangat tinggi. Bahkan datang harus swab PCR. Sehingga kami melihat bahwa Saudara punya standar prokes yang sangat tinggi. Tetapi berkebalikan dengan peristiwa di Magelang itu. Kenapa Saudara tidak pernah pergi ke dokter atau paling tidak periksa diri?” tanya Hakim.
ADVERTISEMENT
“Yang Mulia, sebenarnya setelah kejadian saya itu hanya bisa diam dan tidak bisa berkata apa-apa, karena saya bingung dan malu dengan apa yang terjadi pada saya,” jawab Putri sambil menangis tersedu-sedu.
“Waktu itu pun ada psikolog, tetapi saya juga tak berani menceritakannya. Karena bagi saya ini adalah aib yang membuat malu,” tuturnya.
Putri bercerita awalnya ia ragu untuk melaporkan kejadian pelecehan seksual itu kepada suaminya, Ferdy Sambo. Ia takut tidak lagi dicintai oleh suaminya.
"Sebagai korban kekerasan seksual tidaklah mudah menyampaikan, bahkan kepada suami sendiri saja saya sebenarnya malu, karena saya tidak tahu jika saya menceritakan hal tersebut, suami saya akan mencintai saya dan mau menerima saya kembali," kata Putri sambil menangis tersedu-sedu.
ADVERTISEMENT
Putri melanjutkan kesaksiannya saat menceritakan kronologi pelecehan seksual yang dialaminya saat pemeriksaan di Mako Brimob. Ia menangis karena malu saat itu kesaksiannya didengar oleh laki-laki yang tidak ia ketahui identitasnya.
“Padahal saat itu saya sangat malu sekali, saya sebenarnya tidak ingin peristiwa ini diketahui banyak orang karena saya malu, dan pada saat, hanya perempuan polwan di situ, tapi ada terdengar zoom ada suara laki-laki,” tutur Putri.
Selama 2 jam pertama sesi sidang, Putri terus memberikan kesaksian sambil menangis. Hakim pun sempat menenangkan terdakwa dan menawarkan untuk menunda persidangan sampai emosi Putri menjadi lebih baik.
“Udah jangan nangis ya, lama-lama hakimnya jadi ikut nangis,” kata Hakim Anggota menenangkan.
ADVERTISEMENT
“Masih bisa memberikan keterangan?,” tanya Hakim kembali.
“Saya akan berusaha semaksimal mungkin Yang Mulia,” jawab Putri setelah mengatur napasnya sambil sesekali mengusap air matanya.
Ibu 4 anak itu mengaku sudah ikhlas ditetapkan sebagai terdakwa pembunuhan meskipun ia tetap bersikeras memposisikan dirinya sebagai korban kekerasan seksual.
Sambil menangis, Putri berkata keluarganya lah yang saat ini menjadi penguatnya.
“Saya juga tidak tahu, sampai saat ini terhadap dakwaan kepada saya di satu pihak bahwa saya adalah korban kekerasan seksual dan penganiaya dari Saudara Yosua,” tutur Putri.
“Tapi saya harus ditersangkakan seperti ini, tapi saya sudah mengikhlaskan Yang Mulia. Saya hanya berdoa agar saya bisa dikuatkan untuk segera berkumpul bersama anak-anak saya kembali,” ucapnya sambil menangis.
ADVERTISEMENT
Tidak hanya saat menjawab pertanyaan hakim, tangis Putri kembali pecah saat ditanya jaksa. Pada satu kesempatan, jaksa bertanya mengenai kejadian Yosua saat membantingnya di Magelang. Merujuk eksepsi, selain pelecehan, Putri mengaku sempat dibanting Yosua.
“Yang pertama kali saya dijatuhkan di kasur, kedua di kasur, ketiga di lantai,” cerita Putri.
“Lebam ada di bagian paha kiri,” aku Putri sambil menangis.
“Lebam tapi tidak diceritakan kepada suami?” tanya Jaksa untuk memastikan kembali.
“Tidak" jawab Putri.
ADVERTISEMENT
Putri tak kuasa menahan air matanya saat harus menceritakan perasaannya dituding dengan isu negatif yakni berselingkuh dengan ajudan yang melecehkannya. Tidak hanya dengan Yosua, Putri juga dituding berselingkuh dengan Kuat Ma’ruf.
ADVERTISEMENT
"Rasanya sedih, ya, terutama karena ada pemberitaan-pemberitaan atau asumsi-asumsi mengenai saya dan keluarga terutama kepada saya, terlebih saya dibilang selingkuh dengan Yosua, saya selingkuh dengan Kuat, dan asumsi negatif lainnya terhadap saya," kata Putri sembari menangis.
Putri tidak menyangka ada pihak yang tega menyebarkan isu miring tersebut dan malah membuatnya semakin tertekan.
Kuasa Hukum Putri Sarmauli Simangungsong sempat bertanya apa alasan Putri menolak memberikan kesaksian kepada LPSK. Padahal LPSK bisa menjamin dan membantunya sebagai korban kekerasan seksual.
Putri rupanya merasa terpojokkan saat ditanya mengenai hubungannya dengan Yosua.
“Kenapa Saudara diam? apa yang ditanyakan psikolog tersebut?” tanya kuasa hukum.
“Karena di awal dia langsung menyampaikan, karena saat itu psikolognya menyampaikan langsung dengan pertanyaan, apakah punya hubungan spesial dengan Yosua, dan saya tidak mau jawab,” terang Putri sambil menangis.
ADVERTISEMENT
“Karena saya ini adalah korban kekerasan seksual, kenapa saya selalu diasumsikan negatif oleh orang-orang,” lanjutnya sambil terisak-isak.
“Saya hanya sedih, kenapa orang-orang tidak bisa memahami bila ada di pihak saya sebagai saya. Saya sangat malu, dan apakah orang-orang memikirkan perasaan anak-anak saya dengan pertanyaan atau pemberitaan bahwa ibunya selingkuh dengan orang lain,” tuturnya.
Seperti para terdakwa lainnya, Putri pernah menjalani tes Poligraf yang dilakukan oleh penyidik Puslabfor Polri.
Namun saat tes tersebut dilakukan, Putri merasa tersudutkan karena harus menceritakan kejadian pelecehan di depan dua petugas laki-laki.
“Pada saat saya menceritakan (kejadian) tanggal 7 saya sempat berhenti, saya sampaikan kepada 2 Bapak yang memeriksa, Bapak mohon maaf saya tidak bisa karena saya tidak kuat menceritakan apa yang terjadi yang saya alami,” kata Putri.
ADVERTISEMENT
“Karena di hadapan saya keduanya adalah laki-laki, saya sangat malu sekali. tapi disampaikan bahwa, 'Ibu sudah di sini, Ibu harus menceritakan semuanya'. Saya bilang, 'saya tidak sanggup Pak'. Saya menangis,” sambil menirukan percakapan dengan petugas Puslabfor.
“Lalu saya tidak mau melanjutkan tapi karena saya juga takut nanti dibilang saya tak kooperatif seperti diberitakan di luar, saya tetap ikuti dan lanjutkan walaupun dengan berat hati,” isak Putri.
Putri kembali menangis saat mengatakan ia menceritakan banyak isu negatif yang dikaitkan dengan kasus kekerasan seksual yang diduga dialaminya.
“Tidak mudah Pak, untuk korban seperti saya khususnya saya adalah korban kekerasan seksual dan juga penganiayaan dan tidak mudah juga saya menjelaskan mengutarakan khususnya kepada suami saya,” tutur Putri.
ADVERTISEMENT
“Karena sungguh berat menjelaskannya, apakah suami saya masih mau menerima atau mencintai saya kembali setelah saya ceritakan peristiwa tersebut,” lanjutnya.
Putri menyampaikan permohonan maaf kepada keempat anaknya karena sudah menjadi terdakwa pembunuhan.
Karena harus menjalani masa tahanan, Putri tidak bisa berkumpul dan membesarkan anak-anaknya seperti orang tua normal.
“Saya berharap saya bisa berkumpul kembali dengan anak-anak saya, saya juga minta maaf kepada anak-anak saya, karena tidak bisa mendampingi momen-momen indah beberapa saat ini karena saya masih di rutan. Tapi doa terbaik saya selalu untuk anak-anak saya di rumah. semoga selalu dilindungi oleh tuhan Yang Maha Esa,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
Di akhir persidangan Hakim kembali meminta Putri untuk menyampaikan keluh kesahnya. Kembali, ia tak kuasa menahan air matanya. Putri meluapkan emosinya sambil menangis.
Sambil terbata-bata, Putri membela dirinya bahwa ia tidak terlibat pembunuhan berencana yang dilakukan suaminya.
“Saya tidak tahu di mana salah saya hingga saya harus menjadi terdakwa seperti ini. karena saya tidak membunuh siapa-siapa dan saya tidak tahu kalau suami saya akan datang ke Duren Tiga dan pada saat peristiwa penembakan itu terjadi saya sedang dalam keadaan istirahat dalam kamar tertutup,” tutur Putri sambil menangis.
Meski begitu ia mengaku tetap merasa bersalah karena dugaan kekerasan seksual yang menimpanya membuat puluhan anggota Polri dikenakan sanksi.
“Dan juga saya, ingin meminta maaf kepada para personel polri yang terdampak dalam peristiwa tersebut. doa saya selalu menyertai anggota Polri tersebut agar selalu diberikan yang terbaik,” tuturnya.
ADVERTISEMENT