13 Orang di Pasar Caringin yang Pungli Sopir Truk Diciduk, Termasuk Oknum Polisi

16 Agustus 2021 15:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pungutan liar. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pungutan liar. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Sekitar 13 orang diamankan polisi pasca aksi dugaan pungutan liar atau pungli pada sopir kontainer di Pasar Caringin, Kota Bandung.
ADVERTISEMENT
Di antara 13 orang tersebut, Wakapolrestabes Bandung AKBP Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengatakan, ada seorang anggota kepolisian yakni Aiptu B yang turut diamankan.
"Jadi atas perintah Pak Kapolrestabes sudah melakukan tindakan mengamankan anggota itu inisial Aiptu B yang bersangkutan memang mengakui meminta uang sebesar Rp 100 ribu pengakuannya," kata dia di Mapolrestabes Bandung, Senin (16/8).
Berdasarkan hasil permintaan keterangan, kata Yoris, Aiptu B mengaku baru sekali memintai uang ke sopir kontainer. Sebagai tindak lanjut, Aiptu B kini dipastikan telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam.
"Hanya satu kali itu saja, yang bersangkutan sudah diamankan dan dimutasi ke Propam untuk diperiksa lebih lanjut," ucap dia.
Sementara itu, 12 orang lainnya yang diamankan ialah petugas yang berjaga di pos Pasar Caringin. Menurut dia, 12 orang itu masih berstatus sebagai saksi dan masih dilakukan pemeriksaan oleh polisi. Dari mereka, polisi pun turut mengamankan sejumlah uang tunai.
ADVERTISEMENT
"Tadi malam sudah diamankan 12 orang dan kita amankan uang tunai dari lima pos di sana saat ini terhadap 12 orang masih dilakukan pemeriksaan sebagai saksi," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, informasi soal adanya dugaan pungli tersebut pertama kali beredar di media sosial dan diceritakan oleh seorang sopir kontainer dengan nama akun Facebook Angga Dinata. Dia mengaku menderita kerugian senilai nyaris Rp 1 juta.