14 Bulan Berlalu, Belum Ada Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Amalia Mustika Ratu (23), korban pembunuhan di dalam Alphard di Subang. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Amalia Mustika Ratu (23), korban pembunuhan di dalam Alphard di Subang. Foto: Dok. Istimewa

Sudah 14 bulan berlalu, tapi pelaku kasus pembunuhan ibu dan anak — Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (22) — di Subang, Jabar, belum juga terungkap.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, polisi masih berupaya untuk mengungkap kasus itu. Namun, hingga kini memang belum ada yang patut dijadikan sebagai tersangka.

"Penyidik berusaha keras untuk mengungkap kasusnya, namun memang sampai sekarang belum ada hal-hal yang bisa membuat kasus ini terpecahkan atau (penetapan) tersangka," kata Ibrahim ketika ditemui di kantornya di Bandung pada Jumat (14/10).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo. Foto: Dok. Istimewa

Ibrahim menambahkan, polisi harus menangani kasus itu sesuai undang-undang yang berlaku sehingga tak dapat secara asal menetapkan tersangka. Penetapan tersangka harus didasarkan alat bukti yang kuat.

Keluarga mengirimkan surat kepada Presiden dan Kapolri agar kasus pembunuhan lekas terkuak Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

"Untuk itu, memang pembuktian tersebut harus selaras untuk tidak mendiskriminasi atau menuduh seseorang tanpa alat bukti dan keterkaitan sesuai UU tersebut," ucap Ibrahim.

Ibrahim menjelaskan, sudah ada 122 saksi yang telah dimintai keterangan oleh polisi terkait kasus itu.

"Saksi hanya bertambah satu, inisial S itu," ujar dia.

Tuti dan Amelia Mustika Ratu ditemukan meninggal dunia di dalam bagasi mobil Alphard di halaman rumahnya pada tanggal 18 Agustus 2021. Jenazah ditemukan oleh suami Tuti yang baru pulang dari bepergian.