14 Remaja Digiring ke Kantor Polisi karena Mau Tawuran di Jagakarsa, Jaksel

14 remaja digiring ke kantor polisi karena ketahuan hendak melakukan tawuran di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (5/11) pukul 05.00 WIB.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Rosa Witarsa, mengatakan para remaja itu ditangkap saat polisi melakukan patroli di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Rosa menjelaskan, awalnya polisi berpapasan dengan 10 orang remaja di Jalan Kaffi 1. Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan, para remaja itu mengaku hendak tawuran dengan kelompok lain.
"Kemudian dilakukan penyisiran di Gg. Nila dan menemukan 4 remaja [lainnya] yang hendak tawuran dengan lawannya 10 remaja yang sebelumnya diamankan [di Jalan Kaffi 1]," kata Rosa saat dikonfirmasi.
Berbagai jenis senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk tawuran turut disita polisi. Para remaja ini rata-rata berusia 15 tahun dan ada satu orang yang berumur 20 tahun.
"Selanjutnya ke 14 remaja tersebut di amankan dan diserahkan ke Polsek Jagakarsa untuk penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.
