14 Tahanan KPK Positif Corona

Belasan tahanan di Rutan Gedung Merah Putih KPK positif corona. Hal itu diketahui berdasarkan hasil tes swab PCR.
"Berdasarkan informasi yang kami terima, dari hasil swab PCR yang dilakukan tanggal 7 Januari 2021 terhadap para tahanan yang berada di rutan Merah Putih KPK, ada 14 orang tahanan dengan hasil positif," kata plt juru bicara KPK Ali Fikri, Jumat (8/1).
KPK tidak dijelaskan siapa saja tahanan yang dimaksud itu. Belum diketahui pula sumber penyebarannya.
"Saat ini juga sudah dilakukan langkah-langkah antisipatif penyebaran wabah COVID-19 dengan dilakukan penelusuran dan telah dilakukan rapid test antigen terhadap para petugas pengawal tahanan serta petugas rutan," sambung Ali.
Menurut Ali, para tahanan itu kemudian dibawa ke Wisma Atlet untuk perawatan lebih lanjut.
"Telah dipindahkan ke wisma atlet untuk menjalani perawatan dan isolasi mandiri dengan pengawasan petugas serta dilakukan sesuai dengan standar protokol kesehatan," ujar dia.
Ali menambahkan, KPK juga sudah melakukan rapid test antigen kepada tahanan di Rutan cabang Gedung ACLC di Kavling C1 dan Rutan Guntur.
"Dilakukan rapid test antigen dan hasilnya adalah negatif," ucap dia.
Menurut Ali, KPK akan terus berupaya melakukan pencegahan penyebaran virus COVID-19 di lingkungan KPK dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Baik untuk tamu maupun pegawai KPK.
"Upaya penyemprotan disinfektan berkala seluruh ruang kerja pimpinan, dewas, pegawai dan Rutan KPK terus dilakukan," ujar Ali.
"Penyemprotan disinfektan dilakukan untuk seluruh area gedung, Rutan cabang KPK, termasuk ruang JPU KPK di PN Jakarta Pusat, setidaknya pada setiap akhir pekan, termasuk pada ruangan tertentu sesuai kebutuhan untuk dilakukan penyemprotan disinfektan," pungkasnya.
