Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
28 Ramadhan 1446 HJumat, 28 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
14 WNI Diduga Korban TPPO Online Scam di Myanmar Berhasil Dipulangkan
28 Juni 2023 12:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dikutip dari siaran pers yang dirilis pada Selasa (27/6), pemulangan ke-14 WNI tersebut berhasil dilakukan berkat hasil kerja sama antara Kementerian Luar Negeri RI, KBRI di Yangon, dan Mabes TNI.
"Keberhasilan pemulangan ini merupakan hasil dari upaya diplomasi KBRI Yangon dengan pihak berwenang di Myanmar, serta dukungan dari Kementerian/Lembaga seperti TNI AU, BNPB, dan BP2MI," bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri RI.
Sebelum dipulangkan, ke-14 WNI telah melalui proses sesuai hukum di Myanmar — termasuk pembayaran denda keimigrasian secara mandiri lantaran telah tinggal tanpa izin kerja atau izin tinggal resmi.
Mereka kemudian diberangkatkan ke Tanah Air menggunakan pesawat Hercules TNI-AU sekitar pukul 13.25 waktu setempat dan tiba di Bandara Halim Perdanakusuma pada 21.30 WIB pada hari yang sama.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, dilaporkan bahwa ke-14 WNI sebelumnya bekerja di sebuah perusahaan online scam di Laukkaing, Negara Bagian Shan, yang berbatasan dengan China. Mereka berasal dari Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.
"Pemulangan 14 WNI terduga korban TPPO dari Myanmar ini menegaskan kembali komitmen pemerintah dalam melindungi WNI di tengah situasi keamanan yang rumit di Myanmar," tutup pernyataan tertulis Kementerian Luar Negeri RI.