news-card-video
28 Ramadhan 1446 HJumat, 28 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

14 WNI Diduga Korban TPPO Online Scam di Myanmar Berhasil Dipulangkan

28 Juni 2023 12:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia telah berhasil memulangkan 14 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Myanmar (27/6).  Foto: Kemenlu RI
zoom-in-whitePerbesar
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia telah berhasil memulangkan 14 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Myanmar (27/6). Foto: Kemenlu RI
ADVERTISEMENT
Kementerian Luar Negeri RI telah memulangkan 14 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari siaran pers yang dirilis pada Selasa (27/6), pemulangan ke-14 WNI tersebut berhasil dilakukan berkat hasil kerja sama antara Kementerian Luar Negeri RI, KBRI di Yangon, dan Mabes TNI.
"Keberhasilan pemulangan ini merupakan hasil dari upaya diplomasi KBRI Yangon dengan pihak berwenang di Myanmar, serta dukungan dari Kementerian/Lembaga seperti TNI AU, BNPB, dan BP2MI," bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri RI.
Sebelum dipulangkan, ke-14 WNI telah melalui proses sesuai hukum di Myanmar — termasuk pembayaran denda keimigrasian secara mandiri lantaran telah tinggal tanpa izin kerja atau izin tinggal resmi.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia telah berhasil memulangkan 14 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Myanmar (27/6). Foto: Kemenlu RI
Mereka kemudian diberangkatkan ke Tanah Air menggunakan pesawat Hercules TNI-AU sekitar pukul 13.25 waktu setempat dan tiba di Bandara Halim Perdanakusuma pada 21.30 WIB pada hari yang sama.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, dilaporkan bahwa ke-14 WNI sebelumnya bekerja di sebuah perusahaan online scam di Laukkaing, Negara Bagian Shan, yang berbatasan dengan China. Mereka berasal dari Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.
"Pemulangan 14 WNI terduga korban TPPO dari Myanmar ini menegaskan kembali komitmen pemerintah dalam melindungi WNI di tengah situasi keamanan yang rumit di Myanmar," tutup pernyataan tertulis Kementerian Luar Negeri RI.