140 Siswa SMK N 10 Medan Demo di Sekolah Gara-gara Gagal SNBP

6 Februari 2025 10:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Siswa SMK N 10 gelar aksi demo terkait masalah PDSS pada Kamis (6/2/2025). Foto: Tri Vosa Fabiola Ginting/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Siswa SMK N 10 gelar aksi demo terkait masalah PDSS pada Kamis (6/2/2025). Foto: Tri Vosa Fabiola Ginting/kumparan
ADVERTISEMENT
Sekitar 140 siswa SMK N 10 Medan menggelar aksi demo pada Kamis (6/10) di sekolahnya. Mereka menuntut pertanggungjawaban sekolah terkait dugaan kelalaian dalam pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) pada Perguruan Tinggi Nasional (PTN).
ADVERTISEMENT
Seratusan siswa itu duduk di lapangan sambil menyanyikan lagu Garuda Pancasila.
“Ayo maju, maju, ayo maju, maju, ayo maju, maju,” nyanyi seratusan siswa itu.
Mereka juga membawa sejumlah spanduk yang bertuliskan "penipu", "sekolah janji bimbing malah bikin gagal, rapor bagus, masa depan lulus, bohong", hingga "gagal SNBP salah siapa? Administrasi bobrok, mimpi kami ambyar".
Siswa SMK N 10 gelar aksi demo terkait masalah PDSS pada Kamis (6/2/2025). Foto: Tri Vosa Fabiola Ginting/kumparan
Deta, salah satu siswi kelas XII, mengaku demo yang digelar adalah bentuk kekecewaan yang mendalam terhadap pihak sekolah.
“Sangat kecewa ya kami ini SMK mengharapkan jalur SNBP kalau misal UTBK bisa aja ya belajar,” kata dia.
“Cuma saingan kami angkatan tahun lalu, SMA, sekolah sarankan UTBK dan jalur mandiri, mereka gak mikirin biaya bimbel dan segala macam?” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Demo siswa gagal SNBP ini tak hanya di Medan. Sebelumnya juga terjadi di Mempawah (Kalimantan Barat), Karawang, Palembang, hingga Makassar.
Siswa SMK N 10 gelar aksi demo terkait masalah PDSS pada Kamis (6/2/2025). Foto: Tri Vosa Fabiola Ginting/kumparan
Mereka senada menuntut sekolah tanggung jawab atas keterlambatan mengisi data untuk pendaftaran jalur SNBP untuk masuk perguruan tinggi negeri. Batas akhir itu mengisi data adalah 31 Januari 2025.
Daftar sekolah yang tersebut masih difasilitasi untuk dibantu finalisasi dengan cara mengirimkan dokumen pernyataan surat kuasa kepada Panitia SNPMB. Namun batas akhirnya juga sudah lewat yakni 5 Februari 2025.