15 Tahun Berlalu, Suciwati Minta Presiden Berani Ungkap Kasus Munir

7 September 2004, hari yang tak pernah bisa dilupakan istri aktivis HAM Munir Said Thalib, Suciwati. Munir tewas dalam perjalanan menuju Belanda karena diracun dengan arsenik yang dicampur ke jus jeruk.
15 tahun telah berlalu, Suciwati terus mendesak pemerintah tegas mengungkap kasus pembunuhan suaminya.
Suciwati bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindakan Kekerasan (KontraS) meminta pemerintah menilik kembali kasus kematian Munir. Menurut Suciwati, tidak ada ketegasan dari pemerintah merupakan suatu kemunduran bagi Negara.
"Ini adalah sebuah kejahatan yang sampai sekarang mungkin penjahatnya lebih kuat, sehingga para presiden yang memimpin negeri kita ini tidak berani untuk mengungkapnya," ungkap Suciwati di Kantor KontraS, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (6/9).
Ia mengungkapkan 15 tahun adalah waktu yang sangat lama untuk mengungkap fakta-fakta sebenarnya di balik pembunuhan almarhum suaminya. Suciwati menganggap banyak keganjilan dalam sidang-sidang Munir.
"Ini sebuah kasus yang terang benderang dalam persidangan. Kita bisa melihat banyak sekali kejanggalan," ujarnya.
Suciwati mengaku kurang puas dengan kinerja Tim Pencari Fakta (TPF) Munir yang dibentuk pemerintah. Sebab, masih ada nama-nama yang diduga turut andil dalam pembunuhan Munir, tapi belum ditindaklanjuti.
"Komnas HAM juga melakukan eksaminasi terhadap kasus Muchdi (PR). Dikatakan dalam kasus Muchdi itu bahwa harus diulang, karena banyak sekali hal yang justru janggal. Jadi saya pikir itu penting sekali lagi, ini persoalan bukan hanya karena ini sudah lama, tapi ini juga soal yang penting untuk kita ke depan," lanjut dia.
Tidak ingin berhenti, Suciwati akan terus menuntut pemerintah menyelesaikan kasus Munir. Siapa pun presidennya, ia tak peduli namun harus berani mengungkap kasus ini.
"Kenapa kita akan terus bersuara? Kita tidak peduli siapa presidennya. Kita menunggu presiden yang berani, tapi tidak hanya menunggu presiden yang berani. Kita juga akan terus mencari strategi bagaimana caranya hukum ini bisa tegak, kebenaran bisa kita raih," tutupnya.
Koordinator KontraS Yeti Andriyani menuntut Presiden Joko Widodo untuk menunjukkan ketegasannya. Desakannya yaitu:
1. Segera mengumumkan seluruh hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta Kasus Munir kepada publik.
2. Memanggil Jaksa Agung, Kapolri, Menteri Hukum dan HAM, dan pejabat terkait dalam memastikan tindakan pemerintah untuk kasur Munir.
3. Memerintahkan Jaksa Agung untuk meninjau kembali putusan kepada mantan Deputi V BIN Muchdi PR
4. Mendorong amandemen UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM
Dalam kasus ini, pilot Garuda Indonesia Pollycarpus Budihari Priyanto yang dihukum penjara 14 tahun sudah bebas murni pada Agustus 2018, setelah menjalani 8 tahun masa tahanan. Namun, siapa aktor intelektual di balik pembunuhan itu masih belum terungkap.
