Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Program Organisasi Penggerak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud ) memasuki babak akhir. Dari 4.464 Ormas Pendidikan yang registrasi, hanya 156 organisasi yang lolos tahap evaluasi tim independen, The SMERU Research Institute.
ADVERTISEMENT
Untuk menunjang program ini, Kemendikbud akan memberikan bantuan dana kepada 156 Ormas terpilih. Ormas ini harus meningkatkan kompetensi 50.000 guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan di 5.000 PAUD, SD dan SMP di sepanjang 2020-2022.
“Peran pemerintah dalam kebijakan Merdeka Belajar adalah pemberdaya. Melalui program Organisasi Penggerak, organisasi kemasyarakatan bidang pendidikan kita dukung agar lebih berdaya dalam menggerakkan perubahan yang berpusat pada siswa,” jelas Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Iwan Syahril, dalam siaran pers yang diterima kumparan.
ADVERTISEMENT
"Organisasi yang terpilih memiliki rekam jejak yang baik dalam implementasi program pelatihan guru dan kepala sekolah,” imbuh Iwan.
Dana sebesar Rp 595 miliar dianggarkan untuk program tersebut. Besar bantuan dibagi menjadi tiga kategori berdasarkan banyak sasaran satuan pendidikan, yakni kategori satu (Gajah), kategori dua (Macan) dan Kategori tiga (Kijang).
Ormas yang masuk kategori Gajah dengan sasaran lebih dari 100 satuan pendidikan akan memperoleh bantuan maksimal Rp 20 miliar per tahun.
Adapun Ormas kategori Macan dengan sasaran 21-100 satuan pendidikan mendapat bantuan maksimal Rp 5 miliar per tahun. Sedangkan kategori tiga (Kijang) dengan sasaran 5-20 satuan pendidikan, mendapat bantuan maksimal Rp 1 miliar per tahun.
kumparan menerima daftar 156 Ormas pendidikan yang lolos tahap evaluasi tersebut. Dari 156 Ormas itu, terdapat 2 lembaga CSR terafiliasi perusahaan swasta yang lolos, yakni Tanoto Foundation dan Sampoerna.
ADVERTISEMENT
Muhammadiyah, lembaga organisasi yang juga lolos program ini, sudah mengundurkan diri. Mereka mempertanyakan indikator kelolosan Ormas, termasuk lolosnya CSR yang seharusnya tidak boleh mendapat bantuan pendidikan.
Berikut daftar 156 Ormas yang kumparan terima dari Komisi X DPR: