159 Kantor Jakarta Ditutup Sementara: 101 karena Kasus Corona, 58 Langgar PSBB

5 Oktober 2020 10:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penumpang transjakarta memakai masker untuk melindungi dirinya dari wabah virus corona. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Penumpang transjakarta memakai masker untuk melindungi dirinya dari wabah virus corona. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Perkantoran di Jakarta menjadi salah satu klaster terbesar. Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI pun terus melakukan monitoring di kantor-kantor Jakarta selama PSBB.
ADVERTISEMENT
Kepala Disnakertrans DKI Andri Yansyah mencatat, hingga saat ini sudah ada 159 kantor di Jakarta yang ditutup. Data ini berdasarkan data terakhir per 2 Oktober.
Dari hasil monitoring perkantoran, tercatat ada 101 kantor yang ditutup sementara akibat adanya kasus positif corona di lingkungan karyawannya. Penutupan kantor terbanyak ada di Jakarta Selatan, dengan 45 kantor karena adanya kasus corona.
Foto udara suasana jalan Sudirman di Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Rinciannya, 18 perusahaan di Jakarta Barat, 9 perusahaan di Jakarta Pusat, 11 perusahaan di Jakarta Utara. Kemudian 18 perusahaan di Jakarta Timur, dan 45 perusahaan di Jakarta Selatan.
Sementara itu, 58 perusahaan lainnya ditutup sementara akibat tak mematuhi protokol kesehatan. Pelanggaran terbanyak terjadi di Jakarta Pusat dengan 25 kantor yang terpaksa ditutup sementara.
ADVERTISEMENT
Dari 58 perusahaan itu, 25 perusahaan di Jakarta Pusat, 7 perusahaan di Jakarta Barat, dan 4 perusahaan di Jakarta Utara. Sementara di Jakarta Timur ada 8 perusahaan dan 14 perusahaan di Jakarta Selatan.
Adapun 159 perusahaan yang ditutup sementara itu merupakan hasil sidak dari 856 perusahaan selama monitoring PSBB ketat yang kedua.