Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
10 Ramadhan 1446 HSenin, 10 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
16 Kendaraan Bupati HST Tiba di Jakarta: dari Hummer hingga Ducati
19 Maret 2018 16:14 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
ADVERTISEMENT
Sebanyak 16 kendaraan milik Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif tiba di Dermaga 107 Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (19/3), pukul 13.00 WIB. Seluruh kendaraan akan dibawa langsung ke rumah penyitaan benda sitaan negara (Rupbasan) Jakarta Barat.

Pantauan kumparan, 16 kendaraan itu terdiri dari delapan mobil dan motor. Adapun sederet mobil tersebut, terdiri dari dua unit Hummer H3, satu unit Cadillac Escalade, Toyota Vellfire, Lexux LX 570, Jeep Wrangler Call of Duty MW3, BMW 640i, dan satu unit Jeep Rubicon.

Sementara untuk kedelapan merek motor, terdiri dari satu unit Ducati Streetfighter 848, Harley-Davidson 103, Harley-Davidson Fat Bob, Harley Davidson 1250 V-ROD, BMW R Nine T, Harley-Davidson Tri-Glide, Motor Trail KTM Sixdays Germany Saxony, dan Motor Trail Husaberg TE 300.

Motor akan diangkut menggunakan truk. Sedangkan mobil akan dikendarai langsung menuju Rupbasan.
ADVERTISEMENT

Seluruh kendaraan tersebut diduga merupakan hasil tindak pidana korupsi gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan Latif selama ia menjabat sebagai bupati. Gratifikasi diduga diterima dalam bentuk fee proyek pada APBD Kabupaten Hulu Tengah.

"Selama menjabat sebagai Bupati tersangka ALA (Abdul Latif) telah membelanjakan penerimaan hasil gratifikasi tersebut menjadi mobil, motor dan aset lainnya, baik yang diatasnamakan dirinya dan keluarga atau pihak lainnya," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, dalam konferensi pers di gedung KPK, Jumat (16/3).

Latif tak hanya memiliki 16 kendaraan. Belasan kendaraan mewah lainnya juga turut disita KPK. Akan tetapi, kendaraan lain seperti Daihatsu Gran Max, Toyota Cayla dan lainnya, akan dititipkan di Rupbasan Kota Banjarmasin.

Sebelumnya, Latif ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pembangunan RSUD Damanhuri Barabai, Hulu Sungai Tengah. Dia diduga menerima suap Rp 3,6 miliar.
ADVERTISEMENT