Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
16 Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo: Johnny Plate hingga Achsanul Qosasi
4 November 2023 9:29 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Tersangka kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo terus bertambah. Teranyar, anggota BPK RI, Achsanul Qosasi, dijerat oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
ADVERTISEMENT
Achsanul dijerat tersangka atas dugaan penerimaan gratifikasi, pemerasan dalam jabatan, hingga pencucian uang. Dia diduga menerima aliran uang senilai Rp 40 miliar.
Uang yang diterima Achsanul di hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat, pada 19 Juli 2022 tersebut diduga untuk mengamankan proses audit BPK terhadap proyek BTS. Diduga juga perintangan penyidikan.
"Masih kami dalami, ya, apakah uang sejumlah Rp 40 miliar tersebut dalam rangka untuk mempengaruhi proses penyidikan kami (Kejagung) atau dalam rangka untuk mempengaruhi proses audit BPK," kata Kuntadi, Direktur Penyidik Jampidsus Kejagung, dalam konferensi pers, Jumat (3/11).
Kasus BTS Kominfo ini, berdasarkan perhitungan BPKP, merugikan negara hingga Rp 8 triliun rupiah.
Sebelum Achsanul, ada 15 tersangka yang sudah dijerat. Di antaranya tengah disidangkan di PN Tipikor Jakarta Pusat, dengan agenda terakhir pleidoi, dan sebentar lagi akan divonis.
ADVERTISEMENT
Berikut daftar para tersangka tersebut:
ADVERTISEMENT