17 Pekerja PT GNI Morowali Utara Jadi Tersangka Kerusuhan yang Tewaskan 2 Orang
ยทwaktu baca 2 menit

17 pekerja PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) ditetapkan sebagai tersangka terkait kerusuhan di area industri pengolahan nikel itu
Dalam kerusuhan di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, pada Sabtu (14/1), itu 2 orang pekerja meninggal dunia dan sejumlah fasilitas perusahaan seperti kendaraan hingga mes karyawan dibakar.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengatakan para tersangka diduga terkait pembakaran dan merusak perusakan fasilitas perusahaan PT GNI.
"Dari 33 yang telah diperiksa, sebanyak 17 ditetapkan tersangka. Sedangkan 16 orang wajib lapor," kata Didik kepada kumparan, Senin (16/1).
Didik mengakui, pasca-kerusuhan tersebut total 70 orang pekerja yang diamankan di sejumlah lokasi. Saat ini, pemeriksaan pun masih berlangsung.
"Awalnya 69, tapi kini menjadi 70 pekerja yang diamankan. Dan pemeriksaan masih berlangsung," ungkapnya.
Dengan masih berlangsungnya pemeriksaan, sehingga Didik tak menampik akan ada penambahan tersangka.
"Bisa saja ada tersangka lain. Kan, masih ada pemeriksaan," tandasnya.
Hingga saat ini, situasi di PT GNI sudah mulai kondusif. Tetapi, aparat TNI-Polri masih disiagakan di lokasi, mengantisipasi kejadian serupa.
Tanggapan PT GNI
Manajemen PT GNI akhirnya angkat bicara terkait rusuh dan bentrok pekerja mereka pada Sabtu (14/1) yang menewaskan dua orang. Selain menyampaikan bela sungkawa, manajemen perusahaan smelter nikel itu juga mendukung investigasi dan proses hukum.
"Perusahaan bersama aparat penegak hukum segera melakukan investigasi mendalam dan menyeluruh atas segala kejadian dan peristiwa yang merugikan semua pihak, baik kerugian materil maupun imateril, bahkan hingga menimbulkan korban jiwa," demikian pernyataan resmi PT GNI melalui siaran persnya yang diterima pada Senin (16/1).
