17 Pelajar SMK di Lembang Konsumsi Tembakau Sintetis, Ditangkap & Direhabilitasi

17 Maret 2023 22:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Satres Narkoba Polres Jaksel amankan seorang pria terkait pembuatan tembakau sintetis di Pandeglang, Banten.  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Satres Narkoba Polres Jaksel amankan seorang pria terkait pembuatan tembakau sintetis di Pandeglang, Banten. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
17 pelajar tingkat menengah atas dan kejuruan kelas 10 hingga 12 di Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, ditangkap oleh polisi pada Minggu (12/3).
ADVERTISEMENT
Mereka ditangkap karena mengkonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, mengatakan, mulanya polisi mengamankan sebanyak 8 pelajar dari SMKN Pertanian Lembang.
Kemudian, polisi melakukan pengembangan dan mendapati lagi 9 pelajar dari SMAN 1 Lembang yang menggunakan narkotika.
"Notabene merupakan sesama pelajar namun dari sekolah yang berbeda yaitu SMAN 1 Lembang," kata dia melalui pesan singkat pada Jumat (17/3).
Ibrahim mengatakan, para pelajar itu didapati memakai tembakau sintetis bersama-sama di luar jam sekolah. Adapun barang berbahaya itu diperoleh pelajar dengan membeli di media sosial seharga Rp 200 ribu. Dengan begitu, merek berstatus sebagai penyalahgunaan.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, di Mapolrestabes Bandung pada Jumat (27/1). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Sebagai tindak lanjut, polisi telah memanggil orang tua dan pihak sekolah untuk turut dimintai keterangan. Selanjutnya, para pelajar tersebut dirujuk untuk direhabilitasi di yayasan yang terletak di Kota Bandung.
ADVERTISEMENT
"Pelajar tersebut dirujuk ke rehabilitasi Yayasan Asheefa untuk dilakukan asesmen secara medis dan sosial," kata dia.
Sementara Kasat Narkoba Polres Cimahi, AKP Kusmawan, mengatakan belasan pelajar yang diamankan tersebut tak akan diproses hukum dan akan menjalani proses rehabilitasi.
Adapun dari penggeledahan yang dilakukan, didapati adanya barang bukti berupa tiga linting tembakau sintetis.
"Barang buktinya itu dia, itu hanya tiga. Dia penyalahgunaan saja, cuma tiga linting saja," kata dia.