18 Konfederasi Buruh Bertemu Pimpinan DPR, Beri Usulan RUU Ketenagakerjaan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, bersama pimpinan Komisi IX DPR bertemu dengan 18 pimpinan Konfederasi Buruh terkait RUU Ketenagakerjaan di DPR, Senin (3/8). Foto: Dok. Abid Raihan/Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, bersama pimpinan Komisi IX DPR bertemu dengan 18 pimpinan Konfederasi Buruh terkait RUU Ketenagakerjaan di DPR, Senin (3/8). Foto: Dok. Abid Raihan/Kumparan

Sejumlah 18 pimpinan konfederasi buruh datang ke Gedung DPR RI untuk bertemu Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, pada Senin (3/8). Mereka membahas RUU Ketenagakerjaan.

Selain Cucun, koalisi buruh tersebut juga diterima bersama pimpinan Komisi IX, yakni Charles Honoris, Putih Sari, dan Nihayatul Wafiroh.

Cucun mengatakan, DPR terus terbuka dengan masukan-masukan meski kini masih dalam masa reses. Ia mengatakan, DPR telah menerima satu berkas usulan dari koalisi buruh.

"Tadi satu bundle sudah diserahkan kepada pimpinan Panja, Ibu Putih Sari. Dan mudah-mudahan ini bagian daripada perjuangan, yang penting apa yang diharapkan, semua harapan para pekerja di seluruh Indonesia ini betul-betul mendapatkan kehadiran negara,” ujar Cucun.

“Yaitu bagaimana memberikan perlindungan, memberikan kepastian juga untuk kesejahteraannya. Dan untuk para pengusaha juga, ini sangat diperlukan untuk iklim investasi adalah yang namanya kepastian hukum,” tambahnya.

Ia mengatakan, DPR berharap kepentingan para pekerja bisa seimbang dengan proteksi yang melekat sehingga iklim investasi bisa bertumbuh.

“Jadi kalau sudah sama-sama balance, mana kepentingan daripada pekerja, kemudian juga proteksi para pekerja, perlindungan, dan kepastian hukum untuk para pengusaha, ini yang diharapkan sehingga iklim investasi di kita akan tumbuh kembang secara besar,” tandas Cucun.

Sementara, salah satu pimpinan konfederasi buruh yang hadir, yakni Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, menyebut pihaknya sudah menyiapkan sebuah draf RUU Ketenagakerjaan yang sesuai dengan harapan buruh.

“Kami dari 18 konfederasi buruh, 157 federasi tingkat nasional, artinya 90% kekuatan buruh ada di koalisi ini. Dan kami menyiapkan draft RUU Ketenagakerjaan selama 1 minggu penuh untuk bisa berdiskusi dengan DPR,” tutur Andi Gani.

Ia pun meminta agar DPR serius membahas RUU Ketenagakerjaan ini karena menurutnya ada potensi kerusuhan di Bulan Agustus.

“Kami juga mengingatkan kepada DPR, karena situasi ini sangat rawan. Seperti teman-teman tahu, Agustus diprediksi akan ada kerusuhan besar,” ujarnya.

Presiden KSPSI, Andi Gani, di Gelora Bung Karno, Senayan, Minggu (30/4/2023). Foto: Nabil Jahja/kumparan

“Dan memang kami di level tingkat lapangan sudah ada situasi-situasi yang kami sadari akan sangat-sangat rawan. Sangat rawan 1 minggu terakhir, dan ini koalisi besar perjuangan buruh Indonesia mengingatkan kepada DPR dan pemerintah agar serius dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan,” tambah dia.

Ia pun menyebut buruh tak mau ada demo berjilid-jilid digelar seperti saat pembahasan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law.

“Karena kami tidak menginginkan seperti Omnibus Law, demo berjilid-jilid yang sangat panjang, dan perlawanannya sangat keras di semua di seluruh Indonesia,” ujarnya.

“Karena itu, dan saya yakin DPR serius. Pak Cucun dia sangat luar biasa berdialog dengan kami, menerima kami, dan mudah-mudahan ini akan menjadikan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berpihak bukan hanya terhadap buruh, tetapi terhadap semua pihak, terhadap semua stakeholder,” tambahnya.

Lebih lanjut, Andi Gani berharap RUU ini sudah disahkan sebelum 31 Oktober mendatang.

“Dan kami berharap komunikasi ini akan terus berjalan sampai batas akhir 31 Oktober. Karena MK memberikan batasan waktu 2 bulan efektif dari hari, sangat singkat. Ada reses, ada libur, dan kami salut juga kepada DPR, di masa reses tetap total membahas RUU Ketenagakerjaan,” tandasnya.