18 Saksi Diperiksa Polisi soal Dugaan Perundungan dan Pelecehan SMA Binus Jaksel

16 September 2024 16:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi memeriksa belasan orang saksi dalam perkara dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang dialami RE, seorang siswa SMA Binus Simprug.
ADVERTISEMENT
"(Saksi) 18 orang," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, saat dikonfirmasi, Senin (16/9).
Namun, Nurma belum membeberkan lebih jauh soal identitas dari para saksi tersebut.
Dalam perkara ini, polisi sudah melakukan gelar perkara dan meningkatkan statusnya ke tahap penyidikan. Artinya, polisi telah menemukan adanya unsur pidana di dalamnya. Meski begitu, belum ada tersangka yang dijerat.

Binus Bantah Ada Perundungan

Kuasa hukum Binus, Otto Hasibuan, mengatakan peristiwa itu diduga terjadi pada 30-31 Januari 2024. Namun, menurutnya, yang sebenarnya terjadi bukanlah perundungan maupun pelecehan seksual.
"Ketika dia mengatakan bahwa dia dikatakan di-bully. Kita lihat faktanya adalah memang adalah perkelahian di antara mereka," kata Otto dalam jumpa pers, Sabtu (14/9).
ADVERTISEMENT
Otto mengatakan fakta itu didapatkan dari beberapa potongan CCTV yang merekam aktivitas RE. Di mana ada 2 lokasi kejadian, yakni kantin dan toilet sekolah.
Pada rekaman CCTV di kantin, terlihat RE terlibat kontak fisik dengan siswa lainnya. RE malahan justru tampak menjambak rambut siswa lain tersebut.
Kemudian, ada 2 rekaman CCTV di depan toilet yang memperlihatkan RE bersama belasan siswa lainnya masuk ke dalam toilet. Rekaman ini membantah RE dipaksa masuk ke toilet untuk dirundung.
Selain itu, ditampilkan pula sebuah rekaman yang diambil dari salah satu ponsel siswa memperlihatkan yang terjadi di dalam kamar mandi. Rupanya, di sana RE berkelahi dengan salah satu siswa.
"Ternyata di sana itu yang terjadi adalah adanya istilahnya siswa ini sepakat untuk bertinju, berkelahi. Jadi, satu lawan satu berkelahi. Setelah itu selesai," jelas Otto.
ADVERTISEMENT