Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
18 Suporter Bola 'Bonek' Jadi Tersangka Kerusuhan Laga Persib vs Madura United
4 Juni 2024 11:09 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
18 suporter Persebaya Surabaya, Bonek, ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan di Jalan Kedung Cowek, Surabaya, yang terjadi pada Jumat malam (31/5).
ADVERTISEMENT
Mereka yakni: A (19 tahun), MZ (26), BRZ (18), NF (18), ADR (21), YW (24), MST (21).
Masih ada juga 11 tersangka "di bawah umur" yakni TST (17), SBA (17), MNA (17), ABS (17), MAR (16), FPS (16), MRA (17), RPPS (15), MAF (17), QA (16), dan NRF (15).
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka menyampaikan bahwa tergabung dalam suporter Bonek namun pada saat kejadian mereka tidak menggunakan atribut Bonek," ujar Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Kompol Ari Bayuaji, saat jumpa pers, Senin (3/6).
Saling Ejek
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Muhammad Prasetyo, mengatakan alasan 18 tersangka itu melakukan kerusuhan adalah karena mereka hendak melakukan penyerangan kepada suporter Persib Bandung, Flower City Casuals (FCC), usai laga final liga 1 Madura United vs Persib Bandung di Stadion Gelora Bangkalan.
ADVERTISEMENT
"Kejadian pada hari Jumat 31 Mei 2024 diawali dari saling ejek dan saling tantang di akun media sosial TikTok antara suporter Bonek Persebaya dengan Persib Bandung," kata Prasetyo.
Sweeping
Dari kejadian tersebut, muncul beberapa akun TikTok yang mengatasnamakan Bonek memposting ajakan untuk melakukan sweeping terhadap bus dan kendaraan roda empat yang membawa suporter Persib Bandung.
Kemudian, sejumlah oknum suporter Persebaya itu berinisiatif berkumpul di sepanjang jalan arah jembatan Suramadu, tepatnya Jalan Kedung Cowek, Surabaya.
"Kemudian pada pukul 21.30 WIB saat pertandingan menjelang selesai, suporter Bonek Persebaya melakukan sweeping terhadap kendaraan bus dan kendaraan roda empat lainnya yang mengangkut suporter Persib kembali ke arah pulang," ujar Prasetyo.
Polisi Dilempari
Mengetahui Bonek telah berkumpul di sepanjang jalan tersebut, petugas kepolisian pun berusaha untuk membubarkan massa.
ADVERTISEMENT
"Namun imbauan tersebut tidak diindahkan justru melakukan perlawanan terhadap petugas kepolisian yang bertugas dengan melakukan pelemparan batu dan kayu-kayu," ujarnya.
Mobil hingga Fasilitas Umum Dirusak
"Kemudian para suporter Bonek Surabaya juga melakukan pengerusakan terhadap pot-pot sepanjang jalan itu kemudian juga ada rambu-rambu lalu lintas milik Pemkot Surabaya dirusak kemudian dilemparkan ke arah jalan untuk menutup akses jalan," kata Prasetyo.
Sejumlah kendaraan serta rambu lalu lintas pun rusak akibat kerusuhan tersebut. Prasetyo menjelaskan daftar kerusakan ini:
ADVERTISEMENT
"Serpihan kaca, bongkahan batu, hingga kayu balok, menjadi barang bukti," ujar Prasetyo.
Ancaman Hukuman
18 tersangka itu dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan Pasal 212 KUHP tentang pengeroyokan dan kekerasan.
"Pasal 170 KUHP ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan, Pasal 212 KUHP 1 tahun 4 bulan," kata Prasetyo.
Pengakuan Pelaku
Salah satu tersangka, MST, mengatakan awal mula keterlibatannya adalah saat Bonek—menurutnya—diejek oleh suporter Persib FCC di sosial media TikTok.
"Diawali dari akun TikTok yang dimulai dari suporter Persib yang bernama FCC itu awal pemberangkatan mengejek kepada suporter persebaya untuk menantang," ujar MST.
"Pertama dari akun TikTok mulai ada kata-kata ‘Kita pukul ratakan asurabaya’. Sedangkan di Perak mengacungkan jari tengah ke arah suporter Persebaya waktu berangkat di jalur Perak," ujar MST.
ADVERTISEMENT
Sejumlah oknum Bonek, kata dia, merasa tak terima dan berencana melakukan sweeping terhadap FCC usai pertandingan final liga 1 Madura United melawan Persib Bandung.
"Kejadian itu ada imbauan dari petugas untuk membubarkan suporter. Sedangkan di saat itu para suporter semakin malam semakin banyak yang datang, tidak mau membubarkan," ucapnya.