182 Korban Daycare Little Aresha Melapor ke Pemkot Yogyakarta
·waktu baca 2 menit

Korban kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha terus bertambah. Pemkot Yogyakarta mencatat sudah ada 182 aduan yang masuk.
"Untuk pengaduan yang masuk ada 182, tetapi dari semua pengaduan ini belum semuanya berproses hukum," kata Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3AP2KB Kota Yogyakarta, Udiyati Ardiani, di Balai Kota Yogyakarta, Rabu (6/5).
Udiyati mengatakan, dari 182 pengaduan yang masuk, sebanyak 130 orang tua sudah diasesmen. Sekitar 40 hingga 50 di antaranya melanjutkan proses hukum.
"Kurang lebih sekitar 40 sampai 50 yang sudah memang mau berproses hukum, dan hari ini dibuatkan surat kuasa khusus," katanya.
Aduan berasal dari orang tua korban yang anaknya diasuh di Daycare Little Aresha, mulai dari sebelum penggerebekan hingga anak yang sudah lulus.
"Yang mereka butuhkan saat ini adalah pendampingan psikologis. Kami juga akan mendampingi hingga proses lanjutan bagi orang tua. Selain itu, kami menggandeng jejaring untuk pendampingan psikologis lanjutan," ujarnya.
Ketua Tim Kerja Bantuan Hukum dan HAM Bagian Hukum Setda Kota Yogyakarta, Saverius Vanny, mengatakan tim hukum ini tidak hanya dari UPT PPA, tetapi juga dari Peradi Kota Yogyakarta, Universitas Ahmad Dahlan, Rifka Annisa, dan pihak lainnya.
"Kami memberikan layanan advokasi hukum dan pendampingan hingga perkara ini berkekuatan hukum tetap (inkrah). Layanan ini bersifat pro bono, artinya kami tidak memungut biaya kepada para orang tua korban," kata Saverius.
