188 WNI Dipekerjakan Secara Ilegal di Kasino dan Judi Online di Kamboja

21 April 2022 17:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Judha Nugraha. Foto: Kemlu RI
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Judha Nugraha. Foto: Kemlu RI
ADVERTISEMENT
Ratusan WNI dipekerjakan secara ilegal di kasino dan judi online di Kamboja. Mereka diduga menjadi korban penipuan.
ADVERTISEMENT
Keterangan Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu, Judha Nugraha. Dirinya mengungkap para WNI di Kamboja itu dipekerjakan secara tidak prosedural di tempat kasino dan judi online.
"Pada tahun 2021 terjadi dua kasus besar yang melibatkan 117 WNI kita di sana yang bekerja di kasino. Pada triwulan pertama tahun 2022 saja sudah ada lagi 71 kasus," ucap Judha dalam press briefing dari Kemlu, Kamis (21/4/2022).
"Sehingga total sejak tahun 2021 ada 188 wni yang jadi korban. Kami menduga adanya fenomena gunung es, angka sebenarnya mungkin dapat lebih besar," sambung dia.
Judha menyebut, para korban berasal dari berbagai daerah di Indonesia yakni Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Jakarta, dan Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Pada mulanya, korban diiming-imingi oleh calo perekrut akan bekerja sebagai customer service di sejumlah perusahaan start up di Kamboja. Namun, proses rekrutmen tersebut dinilai ganjal karena persyaratan yang dibutuhkan ringan tetapi menerima upah sangat besar.
Korban diberangkatkan dari Jakarta menuju Phnom Penh Kamboja dengan satu kali transit di Singapura. Setibanya di Kamboja, korban langsung dieskploitasi. Mereka juga diminta untuk memasarkan produk investasi berupa crypto currency dengan klaim investasi yang tidak berdasar dan berpotensi scamming.
Judha mengungkap, perusahaan-perusahaan tersebut telah menggunakan modus penjeratan utang, pemberlakukan jam kerja represif, pembatasan ruang gerak, pembatasan komunikasi, dan juga melakukan kekerasan kepada sejumlah WNI.

WNI Telah Dipulangkan

Judha menegaskan, Kemlu beserta KBRI Phnom Penh telah berkomunikasi dengan otoritas setempat untuk memulangkan korban ke Tanah Air.
ADVERTISEMENT
Dari total 188 korban, 162 di antaranya berhasil dipulangkan ke Tanah Air dan 5 WNI lainnya akan dipulangkan minggu depan. Sementara sisanya masih dalam proses bersama KBRI Phnom Penh.
Tim Kemlu dan Bareskrim Polri saat ini juga dikabarkan telah berada di Kamboja untuk melakukan identifikasi lebih lanjut.
"Saat ini tim Kemlu dari pusat bekerja sama dengan Bareskrim Polri telah berada di Kamboja untuk mendukung KBRI Phnom Penh untuk mengidentifikasi korban, mendalami informasi, kesaksian dan alat bukti, untuk nanti kita tindak lanjuti penegakan hukumnya di Indonesia," papar Judha.
Tim juga akan berkoordinasi dengan penegak hukum Kamboja untuk penanganan kasus selanjutnya. Penulis: Sekar Ayu.