Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
19 Orang Ditangkap Polisi Usai Bentrok 2 Kelompok di Kemang Jaksel
30 April 2025 19:01 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Sebanyak 19 orang ditangkap polisi usai insiden bentrokan dua kelompok di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, pada Rabu (30/4). Sebagai tindak lanjut, polisi bakal memintai keterangan dari mereka.
ADVERTISEMENT
"Sampai saat ini ada 19 orang yang diamankan oleh Satreskrim Polres Jakarta Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, di Mapolda Metro Jaya.
Adapun informasi sementara yang diperoleh oleh polisi, kata Ade, peristiwa bentrokan bermula ketika salah satu kelompok mendatangi kelompok lainnya. Lalu, terjadi bentrokan antara kedua belah pihak. Bentrokan diduga dipicu masalah lahan.
"Ini cukup meresahkan masyarakat, terutama masyarakat yang tadi pagi lewat lihat situasi yang ramai di sana," ucap dia.
Sementara itu, Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Aba Wahid Key, meminta kedua belah pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan pelanggaran hukum.
"Kita menegaskan kepada semua kelompok, agar tidak melakukan pelanggaran hukum," ujar dia.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya diberitakan, di antara dua kelompok massa yang bentrok, ada yang membawa benda diduga senjata laras panjang. Hal itu tampak dari video yang beredar di media sosial.
Sementara itu, pantauan di lokasi kejadian, terlihat situasi terkini sudah kondusif. Dua kelompok massa yang bentrok tak lagi terlihat. Hanya tampak adanya sisa dari bentrokan berupa batu yang berserakan.