Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.90.0
19 Surat Suara Tercoblos di TPS Pinang Ranti, KPU Jaktim Berhentikan Ketua KPPS
3 Desember 2024 0:37 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Sebuah ormas mendemo kantor KPU Jakarta Timur karena dugaan kecurangan Pilkada Jakarta di TPS 028 Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. Sejumlah surat suara diduga sudah tercoblos foto salah satu pasangan calon yang berlaga.
ADVERTISEMENT
Ketua KPU Jakarta Timur Tedi Kurnia membenarkan bahwa ada demo di kantornya itu. Tuntutan pendemo adalah pemungutan suara ulang (PSU) di TPS tersebut.
Tedi menyebut, pihaknya masih menunggu keputusan Bawaslu terkait dugaan kecurangan itu. Paralel, pihaknya juga sudah melakukan klarifikasi kepada KPPS.
“Demo mengaspirasikan tentunya untuk Pinang Ranti kami tunggu ya. Tunggu dari Bawaslu apakah itu pidana dan sebagainya kami serahkan ke Gakkumdu. Tentunya kami masih menunggu seluruhnya,” ujarnya saat ditemui di Best Western, Jakarta Timur pada Sabtu (2/12).
Meski Bawaslu belum mengeluarkan putusan, KPU Jaktim telah melakukan penelaahan atas dugaan tersebut.
“Namun untuk KPU Jakarta Timur kami sudah telaah secara hukum dan kami juga sudah memanggil klarifikasi ke seluruh KPPS di Pinang Ranti,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
“Dan alhasil dari pemanggilan itu kami sudah berhentikan dari ketua KPPS lalu KPPS empat (orang) dan Pamsung (petugas pengamanan langsung),” tambahnya.
Saat ini, KPU sudah memulai rapat pleno perhitungan dan penetapan suara Pilgub Jakarta 2024 di Kota Administrasi Jakarta Timur. Menurut Tedi, Kecamatan Makasar akan dilakukan belakangan, menunggu perkembangan pengusutan dugaan kecurangan.
“Jadi Makasar kita terakhir. Apa artinya kan nanti ada rekomendasi ya, nanti kami juga harus siap-siap. Jadi makanya untuk Makasar kita belakangin,” ujarnya.
“Kalau misalnya ada rekomendasi kita jalankan, tapi kalau tidak kita tetap harus jalan terus. Karena kami juga ditunggu oleh KPU Provinsi untuk mengirimkan kotak atau hasilnya,” tambahnya.
Tedi pun menjelaskan temuan di TPS 028 terkait dugaan kecurangan. Menurutnya, ada 19 surat suara yang sudah tercoblos.
ADVERTISEMENT
“Telaah dari KPU 19 surat suara sudah dicoblos, itu artinya ada upaya percobaan. Upaya percobaan untuk curang ya,” tuturnya.
Tedi menerangkan bahwa upaya memasukkan 19 surat suara itu tertangkap basah oleh Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
“Namun tertangkap tangan oleh PTPS. Jadi sudah masuk satu surat suara, masuk ke dalam kotak lalu masukan keduanya sudah tertangkap tangan sehingga tidak jadi. Maka yang 18 surat suara itu bahkan dibawa oleh PTPS, PKD, Panwasdem, dan Bawaslu kota,” jelasnya.
“Jadi yang sudah masuk (ke dalam kotak) satu (surat suara) tapi sudah tertangkap tangan oleh PTPS,” tambahnya.
Tedi masih belum bisa memastikan apakah TPS 028 Pinang Ranti akan dilaksanakan PSU atau tidak. Menurutnya, hasil perhitungan pemilih yang hadir dan surat suara di dalam kotak hasilnya sama.
ADVERTISEMENT
“Kalau kami hasil telaah hukum tidak masuk unsur (PSU) karena rata-rata cuma satu yang masuk ke dalam kotak. Dan itu pun ketika dihitung rekapitulasi di tingkat KPPS itu yang hadir sama surat suara yang digunakan itu sama,” ujarnya.