19LOVE.ME yang Dibongkar Polisi Raup Rp 4,5 M Sebulan dari Judi & Video Live Sex

26 Oktober 2021 16:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirtipidum Mabes Polri Andi Rian. Foto: Subhan Ikhsan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dirtipidum Mabes Polri Andi Rian. Foto: Subhan Ikhsan/kumparan
ADVERTISEMENT
Sebanyak 4 pelaku ditangkap terkait aplikasi 19LOVE.ME yang menawarkan judi online dan live streaming wanita bugil hingga berhubungan intim. Para pelaku ditangkap di Pekanbaru dan Bandung.
ADVERTISEMENT
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan, aplikasi tersebut baru dibuat dengan menggunakan domain di luar negeri. Setiap bulannya mereka meraup untung sekitar Rp 4,5 miliar.
“Dari penelusuran sementara di mana data 3 rekening pelaku perputaran uang dalam kegiatan ini omzet per bulan Rp 4 miliar-Rp 4,5 miliar,” kata Andi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/10).
Polisi belum mengungkap waktu pasti pembuatan aplikasi tersebut.
Andi menuturkan, uang itu berasal dari pendaftaran anggota khusus dengan syarat maksimal deposito Rp 30 juta dan hasil judi online. Tidak hanya itu, anggota khusus juga diharuskan membeli koin yang harganya Rp 3.000 per koin.
Koin tersebut digunakan anggota khusus untuk dapat mengakses judi online hingga menyaksikan live streaming wanita bugil dan video berhubungan intim.
ADVERTISEMENT
“Kepada yang ingin berinteraksi di aplikasi ini wajib menukar koin digital. Koin ini harganya Rp 3.000,” ujar Andi.
Ilustrasi judi domino. Foto: Shutter stock
Andi menyebut, admin aplikasi tersebut diduga berasal dari Filipina. Mereka lalu menggandeng 4 WNI yang sudah ditangkap.
“Mereka join user di Indonesia dengan menggunakan nomor lewat WhatsApp yang terdaftar di Filipina,” tandasnya.
===
Jangan lewatkan informasi seputar Festival UMKM 2021 kumparan dengan mengakses laman festivalumkm.com. Di sini kamu bisa mengakses informasi terkait rangkaian kemeriahan Festival UMKM 2021 kumparan, yang tentunya berguna bagi para calon dan pelaku UMKM.