Kronologi Sadisnya Santri Gontor Aniaya Albar Mahdi: Dada Ditendang-Kaki Dipukul

12 September 2022 20:56 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
32
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polisi akhirnya menetapkan dua santri senior di Ponpes Gontor berinsial Adalah MFA (18) asal Kabupaten Tanah Darat Sumatera Barat dan IH (17) asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung sebagai tersangka kasus penganiayaan Albar Mahdi.
ADVERTISEMENT
Kedua santri itu merupakan seniornya Albar Mahdi. Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan keduanya dijerat pasal berlapis, yaitu UU Perlindungan Anak dan KUHP.
Ancaman hukumannya adalah maksimal 15 tahun penjara. Kedua santri senior itu menganiaya Albar cukup sadis. Berikut kronologi kejadian penganiayaan sadis itu.
11-12 Agustus 2022 Perkemahan Kamis dan Jumat diikuti sekitar 500 santri Ponpes Modern Darussalam Gontor Ponorogo,  termasuk Albar Mahdi.
18-19 Agustus 2022 Berlanjut  kegiatan perkajum (perkemahan Kamis Jumat) di Desa Wilangan Kecamatan Sambit, Ponorogo.
20 Agustus 2022 Pengembalian dan pengecekan  perlengkapan kemah.
21 Agustus 2022 Albar Mahdi dan dua temannya yang lain, mendapat surat dakwah (surat panggilan) dari pengurus ankuperkap (gerakan Pramuka) yaitu MFA selaku selaku ketua perlengkapan. MFA pada saat itu meminta Albar Amahdi dan dua orang temannya menghadap hari Senin tanggal 22 Agustus 2022. Pukul 06.00 WIB menemui tersangka MFA (ketua I perlengkapan) dan IH (ketua II perlengkapan) di ruang ankuperkap gedung 17 Agustus lantai 3 Ponpes Modern Darussalam Gontor.
ADVERTISEMENT
22 Agustus 2022 Pukul 06.00 WIB
Sekitar pukul 06.00 WIB, korban Albar Mahdi dan 2 saksi RM dan NS menghadap MFA dan IH di ruang ankuperkap terkait evaluasi barang hilang dan rusak. Setelah itu MFA dan IH memberi tindakan hukuman kepada korban Albar Mahdi dan 2 saksi RM dan NS yaitu dengan cara:
- IH memukul dengan menggunakan patahan tongkat  pramuka ke bagian kaki dan melakukan pukulan tangan kosong ke bagian dada.
- MFA memberi hukuman dengan cara menendang ke bagian dada.
Kemudian sekira pukul 06.45 WIB, korban AM terjatuh dan tidak sadarkan diri
"Setelah itu 2 saksi RM,NS dan tersangka MFA membawa korban AM menggunakan becak inventaris pondok menuju IGD RS Yasfin Ponpes Modern Darussalam Gontor," ujar Catur.
ADVERTISEMENT
Catur mengatakan di rumah sakit setelah dilakukan pemeriksaan oleh tenaga medis diketahui Albar Mahdi sudah dalam keadaan meninggal dunia. Pukul 10.00 WIB Selanjutnya sekitar pukul 10.00 WIB, pihak Gontor memberi kabar kepada keluarga Albar Mahdi telah meninggal dunia. Sekitar pukul 14.00 WIB, pihak pondok mengantarkan jenazah melalui jalur darat untuk diserahkan ke keluarga di Kota Palembang, Sumatera Selatan.
23 Agustus 2022
Sekitar siang hari jenazah tiba di rumah duka di Palembang. Saat keluarga membuka peti jenazah didapati darah yang keluar dari mulut, kemudian keluarga korban histeris dan memberi surat pernyataan untuk disampaikan ke pimpinan ponpes Modern Darussalam Gontor
4 September 2022 Keluarga mengadu ke pengacara kondang Hotman Paris soal dugaan adanya penganiayaan Albar Mahdi. Oleh Hotman Paris, diunggah di instagram dan menjadi viral.
ADVERTISEMENT
5 September 2022 Pukul 01.00 WIB Pondok datang ke kantor satreskrim polres ponorogo untuk melaporkan terjadinya tindak pidana penganiayaan di dalam pondok pesantren yang dialami korban am.