2.094 Permohonan SIKM di Jakarta Ditolak, Banyak yang Palsukan Surat Dokter

12 Mei 2021 11:03 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi polusi Jakarta. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi polusi Jakarta. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hingga 10 Mei 2021 Pemprov DKI Jakarta mencatat 3.888 orang mengajukan SIKM. Dari jumlah itu, hanya 1.546 permohonan yang diizinkan.
ADVERTISEMENT
Sementara itu 2.094 ditolak dan 248 masih dalam proses penelitian. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra mengatakan, permohonan yang ditolak paling banyak terjadi karena dokumen pengajuan yang dipalsukan oleh pemohon.
Data permohonan SIKM di Jakarta per 10 Mei 2021. Foto: DPMPTSP DKI
"Setelah dilakukan penelitian administrasi dan penelitian teknis perizinan SIKM, banyak ditemukan surat dokter dan dokumen lainnya yang ditempel dengan tulisan atau dipalsukan oleh pemohon," jelas Benni dalam keterangannya, Rabu (12/5).
"Kami pun melakukan otentifikasi ke instansi/faskes terkait. Jika Permohonan tersebut tidak sesuai perundangan dan melanggar prosedur, jelas kami tolak" lanjutnya.
Data permohonan SIKM di Jakarta per 10 Mei 2021. Foto: DPMPTSP DKI
Adapun dari data DPMPTSP, permohonan SIKM paling banyak diajukan dengan alasan kunjungan keluarga sakit sebanyak 2.467 pemohon. Sementara kunjungan duka keluarga 943 pemohon, ibu hamil 298 pemohon, dan kepentingan persalinan 180 pemohon.
ADVERTISEMENT
Untuk daerah tujuan yang paling banyak diajukan yakni Jawa Tengah dengan 906 pemohon, Jawa Barat 675 pemohon, Jawa Timur 274 pemohon, Sumatera Utara 270 pemohon, Jakarta 247 pemohon. Kemudian Yogyakarta 140 pemohon, Sumatera Barat 139 pemohon, Lampung 89 pemohon, Kalimantan Barat 68 pemohon, dan Banten 64 pemohon.