2,2 Juta Warga Mampu Aceh Tak Lagi Ditanggung JKA

10 Maret 2022 16:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dinas Sosial (Dinsos) Aceh menyalurkan bantuan masa panik untuk masyarakat korban banjir yang merendam lima kecamatan di Pidie, Aceh. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Dinas Sosial (Dinsos) Aceh menyalurkan bantuan masa panik untuk masyarakat korban banjir yang merendam lima kecamatan di Pidie, Aceh. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Pemerintah Aceh menyatakan tak lagi menanggung premi Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) terhadap 2.220.500 jiwa penduduk Aceh. Selama ini biaya yang digunakan bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA).
ADVERTISEMENT
Penghentian dukungan anggaran itu berdasarkan hasil rasionalisasi antara Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRA saat pembahasan APBA 2022. Bantuan itu resmi distop mulai 1 April 2022.
“Anggaran JKA yang menanggung masyarakat mampu dihentikan per 1 April. Kita harapkan masyarakat mampu bisa langsung melanjutkan pembayaran premi BPJS secara mandiri,” kata Jubir Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, Kamis (10/3).
Muhammad MTA menuturkan, meski akan dihentikan pada Aplril nanti, pemerintah akan tetap menanggung JKA pada Maret ini. Setelahnya pemerintah tak lagi turun tangan.
Suasana saat Pemerintah Prvoinsi Aceh mengikuti Upacara Peringatan Hari Pancasila Secara virtual. Foto: Dok. Humas Pemprov Aceh
Namun demikian, kata MTA, dari jumlah 5.325.010 penduduk Aceh sebanyak 2.111.095 jiwa masyarakat miskin premi kesehatannya ditanggung oleh pemerintah melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dijelaskan MTA, jika merujuk pada angka data resmi dikeluarkan oleh BPS bahwa masyarakat miskin Aceh 15 persen atau sekitar 780.000 jiwa. Tapi, Pemerintah Pusat memploting 2,1 juta tanggungan JKN-KIS untuk Aceh. Artinya, selain masyarakat miskin juga sebagian besar dibantu masyarakat menengah ke atas.
ADVERTISEMENT
“Kita sampaikan kepastian bahwa saat ini alhamdulillah Pemerintah Pusat telah menanggung sekitar 2,1 juta rakyat Aceh dalam program JKN. Ini merupakan salah satu bentuk apresiasi luar biasa terhadap Aceh sebagai pelopor jaminan kesehatan masyarakat, yang kemudian menjadi program nasional,” ujarnya.
Kemudian, sebut MTA, Pemerintah Aceh juga masih tetap melakukan subsidi penambahan jaminan premi JKA terhadap 2,1 juta jiwa masyarakat yang ditanggung JKN sekitar hampir 50 Miliar.
Karena itu, Kabupaten/Kota di Aceh diminta agar segera meng-update data 2,1 juta jiwa untuk memastikan masyarakat miskin masuk dalam tanggungan JKN yang sudah disediakan oleh pemerintah pusat.
“Semua pihak terkait agar bisa lakukan koordinasi yang komprehensif, terutama dengan dinas kesehatan bersama dinas kependudukan untuk hal ini,” tuturnya.
ADVERTISEMENT