Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
2.801 Personel TNI-Polri Jaga Sidang Vonis Kasus Swab Habib Rizieq
23 Juni 2021 23:29 WIB
·
waktu baca 1 menitDiperbarui 13 Agustus 2021 14:11 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan ada 2.801 personel yang akan disiagakan di lokasi tersebut.
"Jumlah personelnya 2.801 personel gabungan TNI-Polri semuanya," kata Yusri, Rabu (23/6).
Menurut Yusri, pola pengamanan yang digunakan aparat tidak berbeda jauh dengan sidang sebelumnya. Mengingat ini bukan kali pertama Rizieq bersidang di PN Jakarta Timur.
"Pengamanannya sama dengan kemarinlah," kata Rizieq.
Rizieq akan mendengar vonis hakim besok. Sebelumnya, ia telah dituntut jaksa selama 6 tahun penjara.
Jaksa menilai Habib Rizieq terbukti menyebarkan berita bohong terkait hasil data swab saat dirawat di RS UMMI.