2.910 e-KTP Ditemukan di Semak Kabupaten Serang, Dukcapil Duga Bekas

11 September 2018 18:39 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi e-KTP (Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi e-KTP (Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
ADVERTISEMENT
Ribuan keping kartu pengenal e-KTP dan KTP ditemukan di semak-semak dekat pembuangan sampah di Kampung Tarikolot RT 03 RW 02, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, dan memicu kegegeran.
ADVERTISEMENT
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo langsung mengecek informasi itu, dan diketahui kartu pengenal itu total ada 2.910 keping yang ditemukan warga di tempat pembuangan sampah dan semak berlukar. KTP itu dipastikan tak lagi berfungsi alias bekas.
"Total terdata sebanyak 2.910 keping KTP dan 9 kartu keluarga (KK). Sebanyak 2.910 keping tersebut terdiri di antaranya 513 KTP manual (KTP lama bukan KTP-el), dan 111 KTP-el rusak secara fisik," ucap Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang Asep Saepudin Mustafa, dalam keterangan tertulis yang dikirim Tjahjo Kumolo, Selasa (11/9).
Dukcapil Serang lalu menguji data KTP itu dengan alat pembaca (card reader) terhadap 4 e-KTP dan 9 kartu keluarga. Semua sudah tidak berlaku atau tidak lagi digunakan karena telah dilakukan pergantian akibat perubahan data penduduk yang bersangkutan.
ADVERTISEMENT
Misalnya atas nama Asan, dia melakukan pergantian fisik e-KTP karena mengubah jenis pekerjaan dari wiraswasta menjadi kepala desa. Atas nama Suharyati, melakukan pergantian fisik e-KTP karena mengubah status perkawinan.
"Kemudian untuk KK, misalnya atas nama Basar, kepala keluarga, melakukan pergantian karena pembaharuan KK dari tanda tangan camat menjadi tanda tangan kepala Disdukcapil Kab. Serang sesuai amanat undang-undang," lanjut Asep.
Asep memastikan semua barang yang ditemukan adalah produk Disdukcapil Kabupaten Serang. Semuanya akan diuji untuk memastikan sudah tidak lagi dipakai.
"Kemungkinan kuat tidak berlaku karena sudah ada pergantian dengan produk baru untuk penduduk yang bersangkutan," ucap Asep.
Peristiwa e-KTP tercecer bukan kali ini terjadi. Sebelumnya, 6 ribu e-KTP tercecer di jalanan Bogor memicu kehebohan. Kemendagri lalu mengusut masalah itu dan didapati e-KTP itu asli namun dalam kondisi invalid karena rusak secara fisik.
ADVERTISEMENT
Sekarung e-KTP itu hendak dibawa ke Gudang Penyimpanan Kemendagri di Semplak, Bogor. Namun, Barang Milik Negara (BMN) yang telah rusak itu, dalam perjalanannya secara tidak sengaja terjatuh dan tercecer di jalanan ketika diangkut memakai mobil ekspedisi.