2 Alasan Polda Metro Belum Kembali Terapkan Ganjil Genap di Jakarta

1 Juli 2020 16:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sistem ganjil genap di jalan raya Jakarta Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta
zoom-in-whitePerbesar
Sistem ganjil genap di jalan raya Jakarta Foto: Dok. Pemprov DKI Jakarta
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ditlantas Polda Metro Jaya memaparkan, selama masa PSBB transisi, volume kendaraan di wilayah Jakarta dan sekitarnya mulai kembali padat. Bahkan, kepadatan itu hampir sama seperti masa normal sebelum adanya pandemi virus corona.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, hingga saat ini sistem ganjil genap belum kembali diterapkan oleh kepolisian.
Terkait hal itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo, mengatakan ada dua alasan mengapa pihaknya belum menerapkan ganjil genap. Pertama, pihaknya masih menunggu keputusan Pemprov DKI.
"Ganjil genap sampai sekarang masih menunggu gubernur tentu pemerintah bersama Dirlantas Polda Metro Jaya. Kita akan mengkaji karena apa? Karena kita kan berupaya supaya tetap menjaga physical distancing di kendaraan umum ya," kata Sambodo, Selasa (1/7).
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. Foto: Twitter/ @TMCPoldaMetro
Sementara alasan kedua, Sambodo menegaskan jika pihaknya mendukung penuh agar physical distancing dapat tetap berjalan.
Menurutnya, jika ganjil genap kembali diterapkan, maka masyarakat akan kembali menggunakan transportasi umum. Hal itu dapat berdampak dengan kepadatan di kendaraan umum.
ADVERTISEMENT
"Misal hari ini tanggal ganjil, penumpang pemilik kendaraan tanggal genap tentu dia akan mengalihkan ke angkutan umun. Jadi takutnya nanti justru physical distancing 50 persen di angkutan umum tidak terjaga," tutur dia.
Sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan pihaknya masih terus berkoordinasi dan memantau perkembangan situasi arus lalu lintas pada masa transisi PSBB.
Syafrin memastikan, sistem ganjil genap juga akan berlaku kembali bila sudah ada keputusan resmi dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Adapun, Pemprov DKI meniadakan ganjil genap selama masa pemberlakuan PSBB, langkah ini ditempuh untuk mencegah penularan virus corona di masyarakat.
*******
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona. Yuk! bantu donasi atasi dampak corona
ADVERTISEMENT