2 Anak Pejabat Gowa Pemerkosa Perempuan 20 Tahun di Mobil Dinas Jadi Tersangka

3 Maret 2024 11:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku pemerkosaan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku pemerkosaan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polres Gowa menetapkan tersangka terhadap dua anak pejabat Pemkab Gowa, Sulawesi Selatan, MR (24 tahun) dan MQ (21 tahun), yang terlibat dalam pemerkosaan terhadap perempuan berusia 20 tahun. Pemerkosaan itu terjadi dalam mobil dinas Pemkab Gowa bernopol DD 1724 B.
ADVERTISEMENT
Kasi Humas Polres Gowa Ipda Udin Sibadu mengatakan, dalam kasus ini, ada tiga orang yang jadi tersangka. Selain kedua anak pejabat Pemkab Gowa itu, polisi juga menetapkan satu orang lainnya berinisial UC (24 tahun).
"Ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan," kata Udin Sibadu kepada wartawan, Minggu (3/3).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku utama ialah UC. Ia berperan menghubungi dan mengajak korban untuk bertemu, lalu membawanya ke sekitar pinggir danau Mawang, Kabupaten Gowa.
Di pinggir danau itulah UC memperkosa korban. Kemudian korban diperkosa bergantian oleh kedua anak pejabat Pemkab Gowa, MR dan MQ yang sebelumnya sembunyi di bagasi mobil.
Mobil yang digunakan pelaku pemerkosaan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Foto: Dok. Istimewa
"Mereka diduga sudah rencanakan pemerkosaan ini. UC hubungi korban dan ia pinjam mobil dinas salah satu pelaku anak pejabat itu," sebut Udin.
ADVERTISEMENT
Udin tidak mengungkap identitas orang tua anak pejabat Pemkab Gowa itu. Begitu juga dengan jabatan mereka.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka disangkakan Pasal 285 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.
"Sudah cukup bukti sehingga ditetapkan tersangka dan ditahan," ucapnya.

Dipergoki Warga

Mobil yang digunakan pelaku pemerkosaan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Foto: Dok. Istimewa
Aksi pemerkosaan yang terjadi di pinggir Danau Mawang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sabtu subuh (2/3) ini, dipergoki oleh masyarakat.
"Warga yang dapati. Karena korban teriak-teriak saat disekap dan diperkosa di atas mobil. Warga dengar lalu mendatanginya," katanya.
Setelah ditemukan, korban langsung dievakuasi dan dibawa ke Polres Gowa. Begitu juga dengan ketiga pelaku tersebut.
"Warga yang bawa ke kantor melapor," sambungnya.