Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.102.1
2 Anggota TNI Jadi Tersangka Usai Diduga Keroyok Pria di Serang hingga Tewas
19 April 2025 14:31 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Seorang pria bernama Fahrul Abdilah (29) tewas usai dikeroyok di pinggir Jalan Veteran, Kota Serang, Banten, Jumat (18/4). Pelakunya diduga melibatkan oknum TNI.
ADVERTISEMENT
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Senin (16/4). Sebelum meninggal dunia, Fahrul sempat menjalani perawatan di rumah sakit selama empat hari dalam kondisi kritis.
Menurut seorang kerabat korban yang enggan disebutkan namanya, korban mengalami luka parah di sekujur tubuh akibat pukulan dan injakkan para pelaku.
Menurut dia, korban awalnya tengah nongkrong bersama teman-temannya di lokasi kejadian. Sampai akhirnya ada teman korban datang menggunakan mobil Honda Jazz.
Tak berselang lama, tiba-tiba sebuah mobil menyusul datang. Penumpangnya yang berjumlah 4 orang langsung turun dari mobil dan menanyakan keberadaan teman korban.
"Jadi mereka itu ngejar kawan kami yang datang pakai mobil Honda Jazz itu, mereka (para pelaku) datang mencari kawan kami itu. Kalau dia (korban) tidak tahu apa-apa sebenarnya," ujarnya, Jumat (18/4).
ADVERTISEMENT
Singkat cerita, situasi semakin panas ketika para pelaku terus menanyakan keberadaan teman korban. Di situ sempat terjadi pemukulan ke salah satu teman korban lainnya hingga akhirnya terjadi keributan.
Keributan ini yang akhirnya memicu korban mengalami luka parah dan harus dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis.
2 Anggota TNI Jadi Tersangka
Detasemen Polisi Militer III/4 Serang menetapkan dua anggota TNI sebagai tersangka dalam kasus ini. Tak hanya 2 anggota TNI, sebanyak 2 orang warga sipil turut ditetapkan tersangka.
"Kami sudah ada tersangka, sudah kami tahan juga," kata Komandan Denpom III/4 Serang Mayor CPM Dadang Dwi Saputro, Sabtu (19/4).
Dadang masih enggan membeberkan motif para pelaku melakukan penganiayaan kepada korban lantaran masih mencari keterangan valid dari para tersangka dan sejumlah saksi dalam kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, diakui Dadang, saat ini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap keempat orang yang telah ditetapkan tersangka tersebut, termasuk mencocokan keterangan dari masing-masing tersangka dengan keterangan para saksi di lokasi kejadian.
"Kami sedang mencocokkan semua keterangan secara maraton. Semoga selesai," ujarnya.