2 Bandar Sabu di Aceh Tamiang Ditangkap

15 Januari 2020 17:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang bukti sabu yang diamankan di Aceh Tamiang. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti sabu yang diamankan di Aceh Tamiang. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Tamiang, menangkap dua bandar narkoba warga kecamatan Tenggulun, MA (29) dan RA (41).
ADVERTISEMENT
Keduanya dibekuk petugas di dua lokasi berbeda dengan barang bukti sebanyak 250 gram sabu.
Kasi Pemberantasan BNNK Aceh Tamiang, AKP Rafi Darmawan, mengatakan dua bandar narkoba itu diamankan petugas pada Selasa (14/1) sekitar pukul 16.30 WIB, di Desa Tenggulun. Dari tangan pelaku diamankan sebanyak 27 bungkusan plastik bening berisi kristal, diduga narkotika jenis sabu.
“Sudah kita amankan dua bandar sabu dengan barang bukti yang dibungkus dalam dua bentuk, 9 bungkusan kecil dan 18 bungkusan sedang. Totalnya 250 gram sabu,” kata Rafi dalam keterangannya pada kumparan Rabu (15/1).
Rafi menjelaskan, penangkapan kedua pelaku diduga bandar sabu itu berawal dari informasi masyarakat Desa Tenggulun. Aktivitas keduanya telah meresahkan, dari warga diketahui pelaku juga menyimpan barang bukti di rumahnya di Dusun Suka Damai,
ADVERTISEMENT
“Setelah dilakukan penyelidikan anggota Pemberantasan BNNK Aceh Tamiang, menuju ke tempat dimaksud dan melakukan tindakan penyergapan. Dari penyergapan itu petugas menangkap MA alias Debong beserta dengan barang bukti,” kata Rafi.
Dari hasil penangkapan itu petugas selanjutnya melakukan pengembangan. Menurut pengakuan MA, barang bukti tersebut adalah milik rekannya RA yang sedang berada di sebuah kawasan perusahaan timbangan sawit di desa setempat.
“Berdasarkan pengakuan MA, petugas langsung menuju ke lokasi dimaksud. Setiba di sana RA berhasil ditangkap tanpa melakukan perlawanan,” ungkapnya.
Saat ini kedua tersangka bersama barang bukti sabu dan sebuah alat timbang, telah diamankan ke kantor BNNK Aceh Tamiang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
“Keduanya kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk pengembangan kasus,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT