2 Begal Sadis Lukai Pegawai Minimarket di Tambora Diciduk, Polisi Sita Celurit

3 Maret 2023 7:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama. Foto: Dok. Polsek Tambora
zoom-in-whitePerbesar
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama. Foto: Dok. Polsek Tambora
ADVERTISEMENT
Polsek Tambora menangkap 2 pelaku begal yang korbannya seorang pegawai minimarket di Jalan Tanah Sereal 8, Kelurahan Tanah Sereal, Tambora. Korban saat itu dibacok di bagian tangan dan motornya dirampas.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, insiden itu terjadi pada Senin (27/2) malam. Saat itu kedua pelaku berpura-pura menyeberang jalan. Saat korban melintas pelaku langsung menyerangnya.
"Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (27/2/2023) pukul 20.00 WIB menimpa pegawai minimarket bernama Sabar di Jalan Tanah Sereal 8, Kelurahan Tanah Sereal, Tambora," kata Putra lewat keterangannya, Jumat (3/3).
Putra menyebut, saat itu pelaku sempat melawan. Pelaku lalu mengeluarkan celurit dan membacok tangan korban. Setelahnya pelaku membawa kabur motor korban.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama. Foto: Dok. Istimewa
"Korban yang sadar akan pembegalan pelaku berusaha mempertahankan motornya, namun pelaku langsung membacok tangan kiri korban sehingga korban mengalami luka dan motor dibawa lari," ujar Putra.
Aksi kedua pelaku tak cukup sampai di situ, 20 menit kemudian pelaku membegal pengendara motor di Jalan Tanah Sereal 13 tepatnya pukul 20.20 WIB.
ADVERTISEMENT
"Pukul 20.20 WIB pelaku juga merampas motor korban Dwiky Edsa di Jalan Tanah Sereal 13," jelasnya.
Lebih lanjut, Putra menuturkan, pelaku akhirnya berhasil diamankan berkat informasi warga. Awalnya polisi mengamankan pelaku berinisial ASM di Jalan Sawah Lio Raya, Kelurahan Jembatan Lima.
Sedangkan pelaku berinisial RW alias Nawi diamankan pada Kamis (2/3) dini hari di Perum Purimas.
"Atas bantuan informasi dari warga, pelaku ASM alias Tian berhasil ditangkap di Jalan Sawah Lio Raya, Kelurahan Jembatan Lima. Polsek Tambora berhasil menyita celurit bergagang kayu yang digunakan membacok korban. Pelaku RW alias Nawi ditangkap dini hari pada Hari Kamis 2 Maret 2023, di wilayah Perum Purimas, Kelurahan Situ Terate, Cikande, Serang, Banten," rinci Putra.
ADVERTISEMENT
Pelaku ASM Alias Tian Ternyata DPO
Putra menyebut, pelaku ASM Alias Tian ternyata merupakan DPO pelaku begal handphone yang menewaskan korbannya bernama Herna Warga Kampung Duri Dalam, Kelurahan Duri Selatan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Dari tangan kedua pelaku turut diamankan celurit, 2 motor.
"Barang bukti sepeda motor milik kedua korban Sabar dan Dwiky yakni Yamaha Jupiter Z dan Yamaha Aerox dan senjata tajam celurit, kita amankan dari pelaku," ujarnya.
Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.