Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
2 Bendahara Tamasya Al-Maidah Diperiksa untuk Kasus Saracen
5 Oktober 2017 16:25 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:14 WIB
ADVERTISEMENT
Bareskrim Polri memeriksa dua orang yang terkait kegiatan Tamasya Al-Maidah yaitu Dwiyani alias Tetet Sito dan Trihasti Riandini Sito. Mereka menjadi saksi untuk dugaan penyebaran berita bohong yang dilakukan kelompok Saracen.
ADVERTISEMENT
Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto menyebutkan pemeriksaan dua orang tersebut untuk mencari pemesan jasa Saracen. Pasalnya, sebut Ari Dono, kedua saksi ini merupakan Bendahara dalam kegiatan Tamasya Al-Maidah.
"Sekarang perbuatannya apa? Terus kemudian, ada nggak perbuatan pidananya di situ? Bendahara ini tugas dan tanggung jawabnya apa? Menyimpan, menerima, menyalurkan dan menerima dari siapa? Keperluannya apa?," kata Ari Dono, saat menjelaskan pertanyaan yang akan ditanyakan kepada dua saksi kasus Saracen pada hari ini, Kamis (5/10).
Selain kedua bendahara Tamasya Al Maidah, pihak kepolisian juga telah memeriksa bendahara Saracen, Retno, pada Rabu (4/10). Sebelum diperiksa, Retno sempat mangkir dua kali panggilan dan polisi sempat merencanakan panggilan paksa.
Sebagai informasi, Tamasya Al-Maidah adalah kegiatan yang direncanakan sejumlah orang untuk memantau proses pemilihan Pilgub DKI Jakarta pada April 2017. Salah seorang anggota kegiatan ini, Asma Dewi menjadi tersangka. Asma Dewi diduga pernah memesan jasa Saracen dan mengirimkan uang senilai puluhan juta rupiah.
ADVERTISEMENT