2 Bulan Bertugas, Virtual Police Kirim 'Surat Cinta' ke 200 Akun Medsos

13 April 2021 15:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi media sosial. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi media sosial. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Virtual Police atau yang biasa disebut Polisi Medsos terus melakukan patroli siber sejak 23 Febuari 2021. Sejauh ini mereka telah mengirim peringatan ke 200 akun medsos.
ADVERTISEMENT
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi mengatakan, 200 akun medsos yang diberi peringatan karena postingan diduga melanggar UU ITE.
“200 akun lolos verifikasi,” kata Slamet lewat keterangannya, Selasa (13/4).
Slamet menuturkan, sebelum menetapkan 200 akun medsos diberi peringatan, petugas terlebih dulu mengajukan 329 konten untuk dinilai ahli dari Virtual Police.
Ilustrasi Polisi Virtual. Foto: Shutter Stock
Selanjutnya, kata Slamet, ahli memutuskan bahwa 200 akun medsos memposting konten melanggar UU ITE. Sedangkan 129 lainnya tidak memenuhi unsur pelanggaran.
“329 diajukan. Yang lolos diberi peringatan 200,” ujar Slamet.
Slamet mengungkapkan , dari data awal 329 akun yang ditegur tersebar 112 di Facebook, 195 di Twitter, 13 di Telegram, 8 di Youtube, dan 1 di WhatsApp.