2 Buronan Interpol Ditangkap di Bali: Rugikan Negara Ceko Rp 67 M

1 Desember 2022 14:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Brigjen Krishna Murti. Foto: Instagram/@krishnamurti_bd91
zoom-in-whitePerbesar
Brigjen Krishna Murti. Foto: Instagram/@krishnamurti_bd91
ADVERTISEMENT
Divhubinter Polri berhasil menangkap 2 buronan Interpol bernama Cyrill Stiak dan Stefan Durian di lokasi berbeda di Bali. Keduanya terlibat kasus penipuan dan penggelapan yang mengakibatkan negara Ceko mengalami kerugian 100.209.661 atau setara Rp 67.140,472,870 Miliar.
ADVERTISEMENT
Kadivhubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti mengatakan, kedua buronan itu telah diburu Interpol sejak 2019 lalu. Divhubinter sendiri menangkap kedua buronan itu setelah mendapat permintaan bantuan dari Interpol.
"Para pelaku merupakan buronan utama kepolisian Ceko karena sudah dicari dari tahun 2019.. Interpol GA 89 tahun 2021 di Turki, HoNCB Prague juga bertemu dengan Divhubinter untuk meminta bantuan penangkapan," kata Krishna kepada kumparan, Kamis (1/12).
Divhubinter Polri tangkap 2 buronan kelas kakap Interpol di Bali. Foto: Dok. Istimewa
Menurut jenderal bintang dua ini, Cyril ditangkap di di Jl. Ratna, Bali. Dia menyewa rumah di sana. Sedangkan Stefan ditangkap di vila Beni yang beralamat di Gg. Sri Kahyangan, Tibubeneng, Kec. Kuta Utara.
"Para pelaku terkait jagoan tipu gelap di Ceko. 19 perusahaan dibobol. Kerugian memang tidak banyak dalam satu kasus hampir mencapai 800 juta, namun masih ada 18 kasus lagi yang akan disidik," beber Krishna.
ADVERTISEMENT
Dari data yang diperoleh kumparan dari Divhubinter Polri, Cyrill Stiak merupakan bagian dari perusahaan Majordomos Gastro S.R.O yang melakukan penggelapan anggaran perusahaannya sebesar 25.000 CZK melalui rekening perusahaan. Dia melakukannya sebanyak 18 kali dan menyebabkan kerugian perusahaan Majordomos Gastro S.R.O sebesar 529.890 CZK serta perusahaan CITY CAFÉ s.r.o sebesar 104.000 CZK.
Selain itu, Cyrill Stiak juga menyebabkan kerugian pada perusahaan asuransi, karena dia belum membayar asuransi antara Januari 2008 dan April 2009. Dia juga menyebabkan kerugian untuk otoritas pendapatan, artinya ia tidak membayar pajak dalam jumlah 667.640. CZK. Seluruh uang tersebut digunakannya untuk kebutuhan pribadinya.
Divhubinter Polri tangkap 2 buronan kelas kakap Interpol di Bali. Foto: Dok. Istimewa
Sedangkan Stefan Durian, telah melakukan penipuan dan penggelapan pajak terhitung dari tanggal 15 Agustus 2014 hingga 28 Januari 2016. Modus yang dilakukan oleh pelaku ialah berkamuflase membuat sebuah jaringan perusahaan yang dia kontrol sendiri dengan membeli barang elektronik di berbagai negara UNI EROPA tanpa membayar pajak, dan mengaku menyewakannya.
ADVERTISEMENT
Namun faktanya barang tersebut di jual olehnya. Sehingga dia mendapatkan keuntungan. Dari hal tersebut kerugian negara Ceko mencapai 14.124.587 CZK. Dengan demikian mereka menghindari pajak dalam jumlah total 84.758.544.CZK (Rp. 56.788.224.480,-) untuk merugikan Republik Ceko.