Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
2 Eks Bintara Polres Jakpus Didemosi 5 & 8 Tahun Imbas Pemerasan Penonton DWP
14 Januari 2025 20:29 WIB
ยท
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
Komisi etik kembali menjatuhkan sanksi etik terkait dengan kasus dugaan pemerasan saat acara Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
Kali ini, terdapat dua anggota polisi yang dijatuhi sanksi etik yakni mantan Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Aipda Lutfi Hidayat, dan Aipda Hadi Jhontua Simarmata. Sidang digelar di Gedung Promoter Polda Metro Jaya dan diketuai AKBP Gunawan.
Hasilnya, Aipda Hadi disanksi demosi selama 8 tahun dan dipatsuskan selama 30 hari terhitung sejak 20 Desember 2024. Sementara itu, Aipda Lutfi disanksi berupa demosi selama 5 tahun dan dipatsus selama 30 hari terhitung sejak 20 Desember 2024.
"Mutasi bersifat Demosi selama 5 (lima) tahun selanjutnya tidak ditempatkan di fungsi penegakan hukum/Reserse [untuk Aipda Lutfi]," kata Kabag Penum Div Humas Polri, Kombes Pol Erdi A. Chaniago, dalam keterangannya, Selasa (14/1).
"Mutasi bersifat demosi selama 8 tahun selanjutnya tidak ditempatkan di fungsi penegakan hukum atau Reserse (untuk Aipda Hadi)" sambung Erdi.
ADVERTISEMENT
Selain itu, kata Erdi, keduanya juga diberi sanksi agar meminta maaf secara lisan di hadapan Sidang KKEP dan secara tertulis kepada pimpinan Polri serta wajib mengikuti program pembinaan rohani, mental, dan pengetahuan profesi selama 1 bulan.
Keduanya dikenakan Pasal 13 ayat 1 PPRI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia juncto Pasal 5 ayat 1 huruf b dan Pasal 5 ayat 1 huruf c dan pasal 10 ayat 1 huruf d Perpol Nomor 7 Tahun 2022.
"Atas putusan tersebut, pelanggar menyatakan banding," kata dia.
Erdi memastikan, sanksi yang diberikan terhadap para pelanggar sudah disesuaikan dengan perannya dalam konstruksi perkara tersebut. Dengan demikian, sejauh ini, total sudah terdapat 22 anggota yang disanksi terkait kasus DWP.
ADVERTISEMENT
"Hasil pemeriksaan sudah diklasifikasikan peran masing-masing terduga pelanggar, tentunya pasalnya juga sesuai dengan peran masing-masing dalam wujud pelanggarannya," ujar dia.
Berikut ini daftar 22 anggota polisi yang sudah dikenakan sanksi:
1. Mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dipecat tidak dengan hormat;
2. Mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia dipecat tidak dengan hormat;
3. Mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful dipecat tidak dengan hormat;
4. Mantan Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Dzul Fadlan didemosi 8 tahun;
5. Mantan Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Syaharuddin didemosi 8 tahun;
ADVERTISEMENT
6. Mantan Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Sehatma Manik didemosi 8 tahun;
7. Mantan Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto didemosi 5 tahun;
8. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom didemosi 5 tahun;
9. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Wahyu Tri Haryanto didemosi 5 tahun;
10. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Dwi Wicaksono didemosi 5 tahun;
11. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Ready Pratama didemosi 5 tahun;
12. Mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Briptu Dodi didemosi 5 tahun;
ADVERTISEMENT
13. Mantan Ps Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan didemosi 5 tahun;
14. Mantan Kanit Reskrim Polsek Kemayoran AKP Fauzan didemosi 8 tahun;
15. Mantan Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran Ipda Win Stone didemosi 8 tahun;
16. Mantan Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus AKP Rio Hangwidya Kartika didemosi 8 tahun;
17. Mantan Ps Kasi Humas Polsek Kemayoran Bripka Ricky Sihite didemosi 5 tahun;
18. Mantan Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus Iptu Agung Setiawan didemosi 6 tahun;
19. Mantan Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus Brigadir Hendy Kurniawan didemosi 8 tahun;
20. Mantan Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus Iptu Jemi Ardianto didemosi 8 tahun;
ADVERTISEMENT
21. Mantan Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Aipda Lutfi Hidayat didemosi 5 tahun;
22. Mantan Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Aipda Hadi Jhontua Simarmata didemosi 8 tahun.