2 Jambret di Pekanbaru Ditembak Polisi Usai Beraksi 119 Kali

Polisi menembak dua pelaku spesialis penjambretan di Kota Pekanbaru, Riau, AS (24) dan AH (25). Kedua pelaku sudah melakukan aksi penjambretan 119 kali.
"Ini pelaku yang melakukan penjambretan yang mengakibatkan korbannya meninggal di Jalan Melati," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, Senin (29/5).
Awalnya, polisi mendapatkan laporan adanya korban penjambretan. Atas laporan itu langsung dilakukan penyelidikan dan pelaku berhasil ditangkap.
"Kedua pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda, AH berhasil diamankan petugas saat berada di Jalan Adi Daya, Kecamatan Tampan," ujarnya.
Sedangkan AS ditangkap saat berada di Jalan Raya Teratak Buluh, Kabupaten Kampar.
"Selain itu, kami juga menangkap tersangka utama BP (24) di sebuah homestay di Kabupaten Siak," katanya.
Saat itu BP bersama teman perempuannya dan sedang mengkonsumsi sabu dan obat kuat. Lalu dia kejang-kejang dan dibawa ke ICU RS Bhayangkara Polda Riau.
"Modus para pelaku, mereka melakukan hunting di sejumlah wilayah di Kota Pekanbaru dan sekitarnya. Mereka selalu bergantian bersama A, WK, AB, R, M dan F. Seluruhnya masih DPO," jelasnya.
Saat ini, kedua pelaku sudah berada di Polda Riau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sedangkan BP masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Polda Riau.
