Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
14 Ramadhan 1446 HJumat, 14 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
2 Kapolres Diyanmakan: AKBP Fajar Cabuli Anak, AKBP Jimmy Diduga Peras Pengusaha
13 Maret 2025 13:03 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, merotasi sejumlah jabatan. Melalui surat telegram yang beredar, terdapat dua Kapolres yang dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma).
ADVERTISEMENT
Dua Kapolres yang dimaksud yakni Kapolres Banggai Kepulauan (Bangkep), AKBP Jimmy Marthin Simanjuntak, yang dimutasi menjadi Pamen Yanma Polri. Posisi Kapolres Banggai Kepulauan akan digantikan oleh AKBP Rolandus Karurukan.
Kemudian, Kapolres Ngada yang sebelumnya dijabat oleh AKBP Fajar Widyadharma Lukman akan berganti ke AKBP Andrey Valentino. Fajar dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.
Biasanya Yanma dijadikan sebagai tempat 'parkir' polisi. Sejumlah perwira yang terseret kasus selalu ditugaskan di Yanma.
Fajar bermasalah terkait dengan kasus narkoba dan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pada 24 Februari 2025 AKBP Fajar sudah dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan di Divisi Propam Polri.
Berdasarkan keterangan dari Plt Kadis PPA Kota Kupang Imel Manafe ada tiga anak di bawah umur yang menjadi korban kasus dugaan pencabulan tersebut. Tiga anak itu berusia 14 tahun, 12 tahun dan 3 tahun.
ADVERTISEMENT
Namun demikian, Fajar belum ditetapkan sebagai tersangka, karena pemeriksaannya di Bid Propam baru akan digelar pada pekan depan.
"Meski sudah proses penyidikan, kita belum periksa dia sebagai tersangka, karena pada tanggal 24 sudah dibawa ke Jakarta," jelas Dirreskrimum Polda NTT Kombes Pol Patar Silalahi.
Sementara AKBP Jimmy, diduga melakukan pemerasan terhadap pengusaha. Pada 11 Februari 2025, AKBP Jimmy telah menjalani pemeriksaan di Divpropam Polri terkait dugaan pemerasan kepada pengusaha ekspor ikan. Ia diperiksa bersama 4 orang anggotanya dari Polres Bangkep.