2 Karyawan Restoran Fried Chicken di Bali Dianiaya, 1 Pelaku Ditangkap

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi pengeroyokan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pengeroyokan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan

Dua orang karyawan restoran fried chicken lokal Bali berinsial A dan I dianiaya oleh 2 orang tak dikenal pada Jumat (14/6) lalu. Restoran ini berada di Desa Candikuning, Kabupaten Tabanan, Bali.

Dalam kasus ini, polisi berhasil menangkap salah satu pelaku berinsial W. Sedangkan, pelaku lainnya berinisial D masih dicari polisi.

"Kami berharap saudara D agar segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Avitus Panjaitan, Kamis (4/7).

Kasus ini bermula pada saat kedua pelaku datang ke restoran mencari seorang karyawan berinisial R. Pelaku D lalu meninju wajah korban A yang mengaku tidak mengetahui keberadaan R. Kedua pelaku lalu pergi ke sebuah minimarket dekat restoran.

Korban I lalu menghampiri kedua pelaku menyarankan meminta maaf kepada korban A dan tidak mengulangi perbuatanya kepada A atau karyawan restoran lainnya.

"Namun pelaku tidak terima akhirnya kaki korban diseliding sampai terjatuh di lantai dan diinjak satu kali area muka bagian," kata Jansen.

Korban I akhirnya mengalami luka mengalami bengkak pada pelipis dan luka lebam serta pendarahan pada mata kirinya. Kedua korban akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi.

Polisi berhasil menangkap W di Kabupaten Buleleng, Sabtu (15/6). Polisi menduga pelaku D juga berasal dari Kabupaten Buleleng.

Namun, Polisi belum mengungkap motif pelaku mencari karyawan berinisial R dan menganiaya kedua korban.