2 Kepsek di Pandeglang Karaoke Pakai Smart TV dari Prabowo, Disdik: Disanksi
30 September 2025 12:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
2 Kepsek di Pandeglang Karaoke Pakai Smart TV dari Prabowo, Disdik: Disanksi
Dua guru laki-laki dan perempuan terekam kamera sedang karaoke bersama menggunakan smart TV bantuan dari Prabowo di sekolah. Seharusnya smart TV itu digunakan untuk menunjang belajar para siswa.kumparanNEWS

ADVERTISEMENT
Dua guru laki-laki dan perempuan terekam kamera sedang karaoke bersama menggunakan smart TV bantuan dari Presiden Prabowo di sekolah. Seharusnya smart TV itu digunakan untuk menunjang belajar para siswa.
ADVERTISEMENT
Sambil mengenakan seragam guru berwarna cokelat, keduanya asik berkaraoke menyanyikan lagu dangdut sambil berpelukan. Lokasi keduanya diketahui berada di Pandeglang, Banten.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikpora Kabupaten Pandeglang Didin Pahrudin membenarkan peristiwa tersebut. Keduanya adalah Kepala Sekolah (Kepsek) SDN di Kecamatan Sindangresmi berinisial AA dan DW. Mereka adalah suami istri.
Menurutnya, saat ini kedua oknum yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan untuk memberikan keterangan.
"Kami sudah melakukan pemanggilan melalui bidang teknis dan ketenagaan. Yang bersangkutan sudah mengakui kekhilafannya dan meminta maaf kepada masyarakat Pandeglang," kata Didin, Selasa (30/9).
Informasi yang dihimpun, saat itu SDN tempat DW bekerja baru saja menerima interactive flat panel (IFP) atau papan interaktif digital, atau yang lebih dikenal sebagai smart TV yang merupakan bantuan dari pemerintah pusat.
ADVERTISEMENT
Didin mengatakan, dari hasil pengakuan keduanya, aksi karaoke secara spontan dilakukan lantaran DW ingin mengecek kelengkapan perangkat dan mengetes apakah perangkat yang baru diterima sekolahnya itu berfungsi dengan baik.
Sanksi Teguran Lisan dan Tertulis
Meski begitu, lanjut Didin, pihaknya telah memberikan sanksi berupa teguran secara lisan dan tertulis kepada keduanya agar ke depan tidak mengulangi kesalahan yang sama.
"Sudah kami beri teguran lisan dan tertulis sesuai prosedur. Mereka seharusnya bisa menjaga perilaku karena ASN dan guru adalah teladan bagi siswa," ujarnya.
Tak hanya itu, diakui Didin, kasus tersebut masih dalam proses pengkajian mendalam yang dilakukan oleh tim disiplin ASN untuk menentukan tingkat pelanggaran keduanya.
"Untuk sanksi lebih lanjut nanti akan dibahas oleh pimpinan bersama tim disiplin. Yang jelas keduanya sudah mengakui kesalahan," kata Didin.
ADVERTISEMENT
