2 Kru Rumah Produksi Film Porno Jaksel Mengaku Tertipu: Direkrut Buat Film Biasa
·waktu baca 3 menit

Kuasa hukum kameramen dan editor rumah produksi film porno di Jaksel, Hika T.A. Putra, mengungkapkan kliennya merasa ditipu saat bekerja di rumah produksi tersebut.
Sebab mereka awalnya direkrut untuk membuat film biasa, tapi berubah jadi porno di tengah jalan.
"Awal direkrutnya itu karena saling kenal diajak, 'kamu mau gak?'. Pokoknya saya lupa judul filmnya. Tapi film yang awalnya diajak itu bukan film porno. Tapi film normal yang sudah tayang dan itu tidak melanggar norma apa pun. Awalnya di situ," ujar Hika saat dijumpai di Polda Metro Jaya, Jumat (15/9).
Usia diterima, kliennya bekerja sebagaimana mestinya kru film. Namun, seiring berjalannya waktu, tersangka I yang merupakan produser mulai memproduksi film-film yang bersifat vulgar.
"Mereka hanya bertugas untuk memproduksi film. Bahkan di beberapa adegan ini sempat diwanti-wanti, mungkin dalam bahasanya, 'ini enggak kelewatan, Pak, ini enggak berbahaya karena ini sudah agak vulgar.' Gitu," jelas Hika.
Namun, menurut pengakuan kliennya, tersangka I mengatakan bahwa film-film yang beradegan asusila tersebut masih aman dan tidak melanggar hukum di Indonesia.
"Pimpinannya sampaikan, ‘udah engga apa-apa ini legal kok, kita punya badan hukum kok dan kita punya tim kuasa hukum.’ Saya nggak tahu siapa yang dia maksud tim kuasa hukumnya, ‘ini aman secara hukum, rekan-rekan engga usah khawatir. Lanjut aja. Ini tanggung jawab saya.’ seperti itu," sebut Hika.
"[Jadi] menurut apa yang mereka sampaikan kepada kami mereka merasa ditipu dan mereka adalah korban," sambungnya.
Alasan Tidak Langsung Resign
Hika mengatakan menceritakan kliennya, JAAS dan AIS sengaja tidak langsung resign setelah film-film porno itu diproduksi. Sebab mereka masih meyakini rumah produksi itu akan kembali memproduksi film biasa. Apalagi mereka butuh pekerjaan untuk menghidupi keluarga.
"Untuk AIS dan J ini mereka rata-rata punya balita yang harus menjadi tanggung jawab mereka untuk nafkahi. Itu ketika mereka keluar dari situ mereka berpikir setelah ini yang diproduksi film biasa lagi, mereka beranggapan ini film (porno) cepat berlalu. Karena kembali ke film awal yang tidak melanggar norma," jelas Hika.
Di kesempatan yang sama, kuasa hukum lainnya, Guntur Rahman Putra, mengatakan bahwa kliennya itu tidak langsung resign juga karena termakan omongan tersangka I yang bilang film tersebut tidak melanggar Undang-Undang Pornografi dan ITE.
"Kemudian kalau bertanya kenapa ini tidak langsung resign? Karena merasa ketenangan akan 'legalitas' itulah mereka merasa tenang karena ini dianggap semi kan ya," ujar Guntur.
Sebelumnya, JAAS dan AIS bersama 3 kru film lainnya ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Termasuk I yang merupakan produser film porno dari rumah produksi di Jaksel itu.
Rumah produksi itu awalnya membuat film dengan genre horor hingga komedi. Namun, karena tidak laku mereka beralih jadi buat film porno.
"Dalam perjalanannya kurang mendapat peminat. Akhirnya dicoba dengan pembuatan film-film yang bermuatan asusila atau adegan dewasa," tutur Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (11/9).
