2 Mahasiswa Mapala UII Ditangkap Terkait Dugaan Kekerasan di Lawu

30 Januari 2017 13:17 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:19 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Ilustrasi garis polisi di luar negeri. (Foto: Reuters/Mohamed al-Sayaghi)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi garis polisi di luar negeri. (Foto: Reuters/Mohamed al-Sayaghi)
Polisi menangkap dua mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) terkait kasus kekerasan dalam latihan pendidikan dasar (Diksar) di Gunung Lawu, Jateng. Keduanya MW alias Y (25) dan AS alias W (27), ditetapkan menjadi tersangka dan diduga bertanggung jawab atas tewasnya tiga mahasiswa dalam Diksar Mapala UII. Tiga orang korban yakni Fadhli, Syaits Asyam, dan Ilham.
ADVERTISEMENT
"Kedua tersangka ditangkap di Posko Mapala UII," jelas Kabag Penum Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul saat dikonfirmasi kumparan, Senin (30/1).
Penanganan kasus ini dilakukan Polres Karanganyar. Tersangka merupakan senior dan panitia dalam acara Diklat Mapala UII Yogyakarta ke-37, yang dilaksanakan di Telogo Dringo, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, pada 14-22 Januari 2017, namun kemudian dihentikan pada 20 Januari 2017.
Penangkapan pada dua mahasiswa itu dilakukan pagi tadi pukul 05.30 WIB. Tim Polres Karanganyar bersama Tim IT Subdit III Jatanras Polda Jateng yang bergerak mengambil dua orang itu.
"Penyidik kemudian melakukan penyitaan dan penggeledahan," jelas Martinus.
Barang bukti yang disita yakni tas kedua tersangka, HP, sepatu gunung, dan pakaian saat Diksar. Penggeledahan juga dilakukan di kos kedua tersangka.
ADVERTISEMENT
"Tongkat terbuat dari rotan yang diduga digunakan tersangka dalam melakukan tindak kekerasan ikut disita," beber Martinus.
Kedua tersangka kini dibawa dari Yogya menuju Karanganyar untuk diperiksa.