Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
2 Napi Lapas Aceh yang Kabur Kembali Diamankan, 74 Orang Masih Diburu
17 Desember 2018 10:45 WIB
Diperbarui 15 Maret 2019 3:52 WIB
ADVERTISEMENT
Dua narapidana Lapas Banda Aceh di Lambaro Aceh Besar yang sempat melarikan diri diamankan petugas kepolisian. Keduanya merupakan napi kasus pencabulan dan pembunuhan dan diamankan di dua lokasi berbeda.
ADVERTISEMENT
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Aceh, Kombes Agus Sartijo mengatakan, kedua napi tersebut bernama Zulkifli dan Aiyub. Keduanya ditangkap Minggu (16/12) di wilayah Aceh Besar dan Aceh Timur.
“Kemarin polisi kembali mengamanan dua orang napi lapas Lambaro yang masih berada di luar tahanan. Mereka ialah napi kasus pembunuhan dan pencabulan,” kata Agus, dalam keterangannya Senin (17/12).
Zulkifili ditangkap saat menumpangi mobil penumpang jenis L-300 menuju Aceh Tengah dari tempat persembunyiannya di Peukan Bada, Aceh Besar. Agus mengatakan, Zulkifli sudah sejak sepekan masuk dalam pantauan petugas gabungan Polresta Banda Aceh dan Polda Aceh.
“Melihat gerak-geriknya seperti ingin kabur menuju Aceh Tengah, kemudian petugas di lapangan berkoordinasi dengan Polsek Suka Makmur untuk menggelar razia kendaraan roda empat, baik pribadi maupun umum. Di sanalah ia diamankan petugas. Saat ditangkap dia mengakui sebagai napi Lapas Lambaro yang ikut kabur itu,” ucap Agus.
Sementara Aiyub diamankan oleh personel Polres Aceh Utara di rumahnya di Desa Lhung Sa, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur. Aiyub diamankan petugas dirumahnya sekitar pukul 02.15 WIB.
ADVERTISEMENT
"Setelah diamankan dia langsung diangkut ke Mapolres Aceh Utara. Sampai saat ini total napi yang sudah kita amankan sebanyak 39 orang. Polisi masih terus memburu 74 napi lainnya yang masih berada di luar tahanan,” pungkas Agus.