news-card-video
20 Ramadhan 1446 HKamis, 20 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

2 Nelayan RI Ditangkap Malaysia karena Langgar Perbatasan, Kini Bebas

20 Maret 2025 1:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Maritim Malaysia menangkap dua nelayan asal Indonesia. Dok. Bakamla
zoom-in-whitePerbesar
Maritim Malaysia menangkap dua nelayan asal Indonesia. Dok. Bakamla
ADVERTISEMENT
Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) Zon Maritim Tanjung Sedili menangkap dua nelayan asal Indonesia karena melanggar batas wilayah perairan. Kedua nelayan itu ialah Muhammad Al Salam (26 tahun) dan Suhardi Saparteri (24 tahun), mereka awak kapal Purnama Samudera Maritim.
ADVERTISEMENT
Penangkapan kedua nelayan tersebut terjadi pada 24 Februari 2025 di perairan Tanjung Bulat, Kota Tinggi, Johor. Mereka kemudian diamankan oleh otoritas Malaysia.
Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI Kapten Bakamla Yuhanes Antara mengatakan, setelah melalui proses koordinasi pihak APMM memutuskan tidak melanjutkan dakwaan kepada dua nelayan tersebut. Mereka dikembalikan ke Indonesia.
"KJRI Johor Bahru menerima informasi terkait pembebasan nelayan pada 6 Maret 2025 dan menempatkan mereka di Tempat Tinggal Sementara (TTS) sebelum proses pemulangan," demikian keterangan Yuhanes yang diterima kumparan.
Dua nelayan asal Indonesia yang ditangkap otoritas Malaysia karena melanggar batas perairan. Dok. Bakamla
Bakamla, lanjut Yuhanes, menjadi pihak yang dilibatkan dalam pemulangan kedua nelayan tersebut. Proses serah terima kedua nelayan dan kapalnya itu dilakukan di perairan perbatasan laut terluar antara Malaysia dan Indonesia, Rabu (19/3).
ADVERTISEMENT
Penjemputan dilakukan Bakamla dengan menggunakan KN Pulau Nipah-321 yang berangkat dari Dermaga Batu Ampar pada Rabu pagi. Di kapal tersebut juga kedua nelayan itu diserahkan kepada Bakamla.
Konsul Jenderal RI Johor Bahru, Sigit S. Widianto, hadir dalam kegiatan tersebut. Selain itu juga turut disaksikan oleh pihak APMM, Imigrasi Malaysia, perwakilan Pemda Kepri, dan BNPB.
"Penjemputan berjalan lancar, mencerminkan sinergi yang erat antara Bakamla RI dan APMM dalam menangani permasalahan perbatasan secara kolaboratif tanpa harus melalui tindakan penegakan hukum," ujarnya.