2 Ojol Jadi Tersangka di Kasus Pengeroyokan di SPBU Pedurungan, Semarang
·waktu baca 2 menit

Hasto Priyono, seorang pengemudi ojek online (ojol) dikeroyok di SPBU, Jalan Brigjen Sudiarto Nomor 264, Kelurahan Kalicari, Pedurungan, Semarang oleh dua pria karena tak terima ditegur saat antre bensin.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (24/9) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, Hasto tengah antre untuk membeli BBM jenis Pertalite. Di depannya, ada beberapa motor. Salah satunya yang dikemudikan kedua pelaku yang berboncengan.
Hasto saat itu mengingatkan dengan cara menegur kedua pelaku untuk memajukan motornya. Sebab, motor di depan pelaku sudah memajukan antrean sehingga kosong. Namun pelaku tak terima dan menghajar Hasto hingga babak belur.
Satu dari dua pelaku pengeroyokan itu akhirnya berhasil ditangkap dalam kondisi tak sadarkan diri karena dikeroyok balik oleh sejumlah ojol. Setelah mendapat perawatan di rumah sakit, pelaku tewas.
Terkait tewasnya pelaku ini, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi dan menetapkan dua pengemudi ojol yang melakukan pengeroyokan sebagai tersangka. Namun Donny belum mengungkapkan identitas kedua tersangka tersebut.
"Para saksi dan tersangka sudah diamankan, ada sekitar lima orang. Dua orang di antaranya diduga sebagai pelaku, juga sudah diamankan di Polsek Pedurungan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lombantoruan kepada wartawan di kantornya, Senin (26/6).
Donny menjelaskan, saat ini polisi menangani dua kasus dalam perkara ini. Pertama penganiayaan oleh dua orang pelaku. Kedua pengeroyokan yang mengakibatkan pelaku penganiayaan tewas oleh sejumlah rekan ojol.
Donny menjelaskan, korban yang juga pelaku itu tewas usai dikeroyok menggunakan tangan kosong. Ia juga diduga ditendangi saat sudah tidak berdaya.
"Sejauh ini dari keterangan saksi, tangan kosong pakai helm cuma ketika dia sudah terjatuh kemungkinan diinjak atau apa," jelas dia.
