2 Oknum TNI Ditangkap di Apartemen di Jakut karena Sabu

10 Desember 2019 20:53 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Narkoba Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Narkoba Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Dua oknum TNI ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Keduanya ditangkap bersama 3 warga sipil di Apartemen Legata Tower London, Jakarta Utara, pada Senin (9/12) malam.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengatakan, pihak Polda Metro Jaya diminta membantu penangkapan oleh pihak TNI.
“Ada penangkapan dari teman-teman Pomdam, pengembangan dari hasil penyelidikan mereka terhadap salah satu oknum TNI. Kemudian berkembang, meminta bantuan untuk back up dan koordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk membantu pengembangan ini,” ucap Yusri saat dikonfirmasi, Selasa (10/12).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Foto: Ricky Febrian/kumparan
Ia menyatakan, kasus tersebut ditangani oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam). Sementara untuk warga sipil yang diamankan akan diproses di Polda Metro Jaya. Terkait identitas para pelaku yang ditangkap, Yusri belum bisa memberikannya.
Menurutnya, saat ini pihaknya juga masih mengumpulkan barang bukti dari lokasi penangkapan.
“Masih dikumpulkan semua (barang bukti),” pungkas Yusri.
ADVERTISEMENT