2 Oknum TNI Ditangkap Kasus Narkoba di Pontianak, 20 Kg Sabu Jadi Barang Bukti
·waktu baca 2 menit

Dua oknum anggota TNI Serma Tarmizi dan Serka Adinda Mayrindra terlibat kasus narkoba. Mereka ditangkap polisi pada Minggu (5/2) pukul 00.25 WIB di Jalan Panglima Aim, Kelurahan Tanjung Hulu, Pontianak Timur, Pontianak, Kalimantan Barat.
Penangkapan itu dibenarkan oleh Kapuspen TNI Laksda Kisdiyanto. Ia mengatakan kedua anggota TNI itu kini dalam pemeriksaan Pomdam Xll Tanjungpura.
"Saya sudah cek info tentang penangkapan 2 oknum TNI terlibat narkoba, saat ini kedua oknum tersebut sedang diperiksa oleh Pomdam Xll Tanjungpura," kata Kisdiyanto saat dikonfirmasi, Senin (6/2).
Kisdiyanto mengatakan kedua oknum tentara itu ditangkap dengan barang bukti 20 kilogram sabu.
"Kedua oknum tersebut tertangkap oleh operasi dari tim gabungan Polri dan Beacukai, ditemukan barang bukti 20 kg sabu," kata Kisdiyanto.
Informasi yang diterima kumparan kedua oknum TNI itu ditangkap saat mengendarai mobil Toyota Avanza bernopol KB 1347 TL. Keduanya lalu dilakukan penggeledahan dengan disaksikan masyarakat.
Aparat menemukan dua buah tas hitam di bagian belakang mobil. Isinya 20 plastik bungkus teh China yang di dalamnya terdapat sabu dengan berat total 20 kilogram. Keduanya lalu dibawa ke Polda Kalbar.
Selain menyita sabu dari mereka, polisi juga menyita mobil yang digunakan kedua anggota TNI itu. Serta 4 buah handphone dan uang tunai Rp 13.077.000 dari Serma Tarmizi dan uang Rp 18.200.000 dari Serka Adinda Mayrindra.
