2 Orang Tewas Dampak Persaingan Bisnis Prostitusi Online di Apartemen di Bandung
·waktu baca 1 menit

ADVERTISEMENT
Di Kota Bandung pada Maret 2023, empat pria berinisial N, HP, MA, dan MF menganiaya tiga orang—dua di antaranya tewas dan satu terluka.
ADVERTISEMENT
"Ini mereka saling bersaing, pertikaian antar-kelompok (prostitusi online) di apartemen," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, di Polrestabes Bandung, Selasa (18/4).
Empat pria itu telah ditangkap. N ditangkap di Bali, HP di Palembang, MA dan MF di Bandung Raya.
Para pelaku dijerat Pasal 351 KUHP atau Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara lebih dari 5 tahun.
"Kita ungkap dulu kasus, yang penting terungkap. (Soal prostitusi) kita dalami," kata Budi.
