2 Orang Tewas Dampak Persaingan Bisnis Prostitusi Online di Apartemen di Bandung

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono (tengah). Dok: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono (tengah). Dok: Istimewa

Di Kota Bandung pada Maret 2023, empat pria berinisial N, HP, MA, dan MF menganiaya tiga orang—dua di antaranya tewas dan satu terluka.

"Ini mereka saling bersaing, pertikaian antar-kelompok (prostitusi online) di apartemen," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, di Polrestabes Bandung, Selasa (18/4).

Empat pria itu telah ditangkap. N ditangkap di Bali, HP di Palembang, MA dan MF di Bandung Raya.

Para pelaku dijerat Pasal 351 KUHP atau Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara lebih dari 5 tahun.

"Kita ungkap dulu kasus, yang penting terungkap. (Soal prostitusi) kita dalami," kata Budi.

Ilustrasi pengeroyokan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan